Hutan gajah, harimau, orang utan, badak tertolong
4 Sep 2019
Aktivis lingkungan menghindari pembangunan waduk di kawasan ekosistim Leuser. Sebab waduk ini mengisolir kelompok gajah dan mempercepat kepunahannya. Berdasarkan putusan sidang bendungan ini tidak akan dibangun.
„Jika seluruh wilayah tergenang maka habitat gajah hancur. Jika hewan ini kehilangan habitatnya, populasinya akan menyusut. Akan jadi pertanyaan waktu saja kapan gajah sumatra punah.“ Hal ini dinyatakan Farwiza Farhan (Forum Konservasi Leuser) kepada BBC di bulan Mai dalam dokumentasi Bendungan Aceh Tamiang: Sejahterakan manusia, musnahkan gajah tentang perencanaan pembangunan PLTA Tampur berkekuatan 443 megawatt di provinsi Aceh.
Tampur terletak di kawasan ekosistim Leuser, kawasan terakhir di dunia dimana harimau, orang utan, gajah dan badak hidup bersama. Semua satwa mamalia besar ini sangat terancam punah dan sebenarnya terlindungi. Intervensi ke wilayah ini seperti pembangunan jalanan, perkebunan sawit atau waduk mengancam eksistensi mereka. Kawasan ekosistim Leuser merupakan salah satu wilayah hutan hujan terakhir di Asia Tenggara dan satu-satunya wilayah hutan besar yang tersisa di Sumatra. Oleh karena itu kawasan ini sangat berarti bagi perlindungan berbagai spesies dan iklim. Tanpa ekosistem Leuser badak, gajah, harimau dan orang utan Sumatra tidak akan punya kemampuan bertahan hidup yang realistis(!).
Sayangnya ekosistim Leuser ini tidak utuh lagi. Tambah parah lagi jika pemerintah Aceh akan membangun beberapa PLTA ditengah-tengah hutan yang kaya akan spesiesnya. Waduk Tampur waduk yang terbesar dari enam atau tujuh waduk yang direncanakan. Bahkan yang terbesar di seluruh Sumatra. Proyek ini membutuhkan 4.407 hektar untuk ditenggelamkan atau dibangun.
NGO lingkungan seperti Forum Konservasi Leuser yang didukung oleh Selamatkan Hutan Hujan, atau Walhi – Friends of the Earth Indonesia – mengingatkan dampak terutama dari pembelahan ekosistim Leuser. Di habitat-habitat kecil yang menyerupai kepulauan ini gajah dan berbagai spesies yang terancam punah tidak akan punya kesempatan hidup.
Warga Tampur juga menentang pembangunan waduk ini sebab bertahun-tahun mereka menderita akibat bencana banjir. Pada banjir dadakan tahun 2006 dimana banjir ini kerap mendatangi wilayah tropis, korban meninggal 28 jiwa dan 200.000 penduduk harus meninggalkan desanya. Bencana seperti ini akan sering terjadi bila hulu sungai dibendung, peringatan para ahli.
Di awal 2019 Walhi telah menggugat pemerintah provinsi dan perusahaan pelaksana dari Hongkong. Di bulan September pengadilan telah memutuskan bahwa pemberian ijin bangunan tidak berlaku lagi. Alasan pengadilan berdasarkan peraturan yang berlaku: pemerintah Aceh tidak boleh mengijinkan proyek diatas 5 hektar. Namun sebelumnya para hamba hukum telah mendatangi Tampur dan melihat rencana pembangunan waduk itu akan berdampak buruk bagi gajah dan masyarakat setempat.
Partner kerja kami Forum Komunikasi Leuser dan rekan kerja kami dari Walhi gembira akan putusan pengadilan tersebut. Bendungan di habitat harimau, gajah dan badak Sumatra tidak boleh dibangung!
Wakil dari pemerintah Aceh sendiri menyatakan bahwa Aceh memiliki listrik yang cukup dan tidak membutuhkan pembangkit listrik baru. Ada kecurigaan bahwa dibelakang proyek ini bersembunyi keserakahan atau dengan lebih banyak listrik akan berarti lebih banyak pertambangan di wilayah suaka ini.
Sekarang tergantung dari apakah keputusan pengadilan akan dijalankan. Juga rencana pembangunan waduk lainnya di wilayah ekosistim Leuser harus memperhatikan segi ekologis dan aspek sosialnya yang berarti rencana ini harus juga dihentikan. Hanya dengan ekosistim yang utuh dan habitat yang cukup luas akan menjamin kehidupan gajah, harimau dan badak. Dan tentu juga orang utan karena 95% orang utan Sumatra hidup di Leuser.