Omong Kosong Sawit Berkelanjutan: minyak bermasalah dari Rawa Singkil

dua laki di pembukaan lahan dan tanda Kawasan Konservasi Acehsatu investigasi pembukaan lahan ilegal di Suaka Margasatwa Rawa Singkil (© Junaidi Hanafiah) Rawa Singkil Dilarang membuka lahan di Suaka Margasatwa Rawa Singkil (© Yusmadi Yusuf)

5 Apr 2023

Fakta dan bukti di lapangan menunjukkan bahwa Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil terancam oleh perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Minyak sawit dari Singkil dbeli oleh perusahaan merek terkenal.

Tahukah Anda bahwa produk yang bersumber minyak kelapa sawit terdapat dimana-mana?

Mulai dari roti dan kue hingga shampo dan pasta gigi. Produk ini menjadi topik hangat diperbincangkan dengan meningkatnya sorotan terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Misalnya saja, hutan gambut yang kaya karbon di dalam Kawasan Suaka Margsatwa Rawa Singkil. Fakta dan bukti di lapangan meunjukkan bahwa SM Rawa Singkil terancam oleh perambahan dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Minyak sawit dari Rawa Singkil mendapat sertifikat berkelanjutan.

Lantas apa itu kelapa sawit berkelanjutan? Istilah ini mungkin belum terlalu familiar di telinga kita. Tapi maksudnya adalah semua produk kelapa sawit memiliki sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Inilah yang disebut kelapa sawit berkelanjutan.

Dalam hal sertifikasi, sawit berkelanjutan memiliki peranan penting. Sertifikasi semakin menjadi norma-standar sertifikasi Indonesia yakni ISPO yang jadi persyaratan hukum bagi produsen minyak sawit di Indonesia.

Tetapi tantangan tetap ada, khususnya di kalangan petani, yang di Indonesia menyumbang 41 persen dari total produksi. Banyak dari mereka memiliki keterbatasan keterampilan dan sumber daya untuk mengikuti sertifikasi, yang memerlukan biaya yang tinggi serta waktu yang cukup lama. Dan hampir semua petani sawit belum mampu menerapkan prinsip berkelanjutan.

Aturan berkelanjutan dengan jelas melarang penebangan hutan untuk memenuhi produksi minyak kelapa sawit. Namun skema keanggotaan untuk sertifikasi masih bersifat sukarela.

Dalam sebuah konferensi pers lewat virtual tentang “Kemamputelusuran pada Kelapa Sawit Berkelanjutan – Apa Langkah Selanjutnya?” pada Kamis (20/10/2022), ACEHSATU.com mendapatkan jawaban tegas dari Sinar Mas Agribusiness and Food terkait rantai pasok.

"Seperti kita tau di sawit itu pemasok mudah keluar masuk. Jadi kami membuka ruang keluhan dari stakeholder terutama dari NGO dan kami menindaklanjuti sesuai dengan greeven prosedur yang ada di Golden Agri-Sinarmas,” ujar Head of Traceable & Transparent Production Sinar Mas Agribusiness and Food, Wahyu Wigati Wijayanti menjawab Jurnalis ACEHSATU.

“Karena kami ingin mendapatkan informasi transparan dari pemasok pihak ketiga di Aceh. Jika kita sudah memliki komitmen NDPE di seluruh rantai pasok, artinya jika ada pelanggaran dan itu terbukti maka harus keluar dari rantai pasok kami,” tegas Wahyu. Nah, bagaimana dengan sejumlah kebun yang terbukti masuk dalam kawasan SM Rawa Singkil?

Apakah merek-merek besar ini akan benar-benar menyetop rantai pasok kebun sawit yang terbukti bermasalah?

Pemerintah Indonesia mengklaim industri perkebunan kelapa sawit sebagai pendongkrak perekonomian nasional. Perkebunan kelapa sawit terus dikembangkan signifikan dengan luas mencapai 16,38 juta hektar menurut data resmi. Data yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada 20 Oktober 2022, Indonesia menyumbang 52% minyak sawit terhadap pangsa pasar dunia. Selain itu, sawit Indonesia juga mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati dunia.

Untuk mengimplementasi sawit berkelanjutan, pemerintah membentuk Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) pada tahun 2009. Tujuannya memastikan bahwa semua usaha perkebunan kelapa sawit memenuhi standar perlindungan terhadap lingkungan.

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mengadopsi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu syarat ISPO adalah tidak membuka lahan di areal hutan bernilai konservasi tinggi. ISPO sendiri memiliki tantangan berat terkait kemamputelusuran pada kelapa sawit berkelanjutan. Terutama terkait asal usul buah sawit hingga ke kebun.

No Deforestation, No Peat, No Exploitation?

Banyak perusahaan belum sepenuhnya bisa menjamin sistem keterlusuran hingga seluruh rantai pasok. Padahal semua perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memiliki komitmen Nol NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) di seluruh rantai pasok. Artinya, jika ada pelanggaran dilakukan oleh salah satu pemasok, dan itu terbukti, maka suplaier harus keluar dari rantai pasok.

Investigasi ACEHSATU.com mengungkap aktivitas suplai pemasok buah sawit dari lahan ilegal dari dalam kawasan konservasi Suaka Margsatwa Rawa Singkil yang kaya karbon.

Aktivitas ini tentu bertentangan dengan mekanisme yang tertuang dalam ISPO. Apalagi salah satu perusahaan yang terdokumentasi adalah PT. Global Sawit Semesta (GSS). Padahal perusahaan ini sudah mendapat sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan ISPO pada tahun 2012.

Pembukaan lahan di dalam kawasan SM Rawa Singkil ini juga menjadi pukulan besar bagi kelangsungan hidup Orangutan, Gajah Sumatra, dan Harimau Sumatra. Satwa kunci ini sangat bergantung pada hutan yang terhubung di wilayah Singkil-Bengkung ini.

Sore itu, di penghujung 2022, sejumlah pekerja sedang memuat tandan buah sawit ke dalam truk di sebuah tempat pengumpul (RAM) milik Mahmuddin di Desa Siglieng, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. Truk berkapasitas 8 ton mulai berangkat dari gudang pengumpul ke arah Subulussalam sekitar pukul 20.00 WIB.

PT. Global Sawit Semesta

Truk sarat muatan itu butuh waktu hingga 6 jam untuk sampai di Penanggalan, Subulussalam – lokasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) milik PT. Global Sawit Semesta (GSS). Pabrik ini lebih diprioritaskan pemasok karena membeli dengan harga lebih tinggi. PT. GSS adalah bagian dari Grup Musim Mas.

Perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia termasuk Amerika, Eropa dan Asia.

Perusahaan ini juga sudah mendapat sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berkomitmen terhadap Nol NDPE. Sertifikat RSPO itu ternyata belum menjamin sistem keterlusuran hingga ke kebun. Buktinya, pada tahun 2019, perusahaan GSS masuk dalam Laporan Rainforest Action Network (RAN).

Laporan itu berjudul, “The Last of the Leuser Lowlands: Field Investigation Exposes Big Brands Buying Illegal Palm Oil From the Singkil-Bengkung Peatlands pada 30 September 2019. RAN menyebut bahwa beberapa pabrik kelapa sawit yang memasok TBS ilegal, salah satunya adalah PT. Global Sawit Semesta (GSS).

GSS memasok TBS ilegal melalui broker, CV Buana Indah yang membeli dari petani yang menanam kelapa sawit secara ilegal di dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Musim Mas sebagai induk perusahaan GSS mengakui laporan pelanggaran tersebut setelah melakukan verifikasi lapangan pada 10-11 Oktober 2019. GSS mengkonfirmasi memasok TBS dari agen CV Buana Indah (CV BI). CV BI diakui memasok dari petani yang telah melakukan perambahan ke Rawa Singkil. Akibatnya, GSS berhenti memasok dari CV BI sejak 2 Oktober 2019. Namun ’embargo’ sawit dari CV BI ternyata hanya sementara. RAN kembali mengungkap GSS memasok dari CV Natama Prima – pengepul buah dari kebun milik Mahmuddin.

Laporan Rainforest Network Action (RAN) berjudul Carbon Bomb Scandal yang dipublikasi pada 19 September 2022.

Aktivitas pasokan didokumentasikan dengan baik, mulai dari kebun hingga ke pabrik. Fakta ini tidak terbantahkan. Sebelumnya, Musim Mas sempat menyangkal hasil investigasi tersebut.

Perkebunan ilegal dalam Kawasan Suaka Margsatwa Rawa Singkil

Namun RAN menanggapi penyangkalan tersebut dengan menerbitkan bukti tambahan dan mendorong perusahaan untuk melakukan proses verifikasi bukti dalam laporannya. Dalam laporan investigasi yang dirilis pada September 2022, RAN melaporkan temuan perkebunan illegal yang masuk dalam kawasan SM Rawa Singkil.

Kebun tersebut merupakan milik Mahmuddin, seorang pengusaha lokal di Aceh Selatan. Mahmuddin memiliki ratusan hektare kebun sawit dan di antaranya masuk dalam kawasan SM Rawa Singkil. Kebun milik Mahmuddin terdeteksi berada dalam areal SM Rawa Singkil.

Lokasi GPS ini menunjukkan perkebunan tersebut terletak di Suaka Margasatwa Rawa Singkil – area yang memiliki tingkat perlindungan tertinggi di bawah hukum Pemerintah Indonesia. ACEHSATU memeriksa data koordinat kebun milik Mahmuddin yang pernah dirilis Rainforest Network Action pada 19 September 2022. Data koordinat 02º44’10.45” N 97º38’37.85” E menjelaskan titik koordinat tersebut masuk dalam kawasan SM Rawa Singkil yang dilindungi.

Analisis satelit menunjukkan bahwa lokasi perkebunan ilegal itu dulunya tertutup hutan gambut, dibabat dan tanah yang tergenang air mengering dalam lima tahun terakhir.   

Mahmuddin, yang dimintai hak jawabnya atas persoalan ini membantah kebunnya ada di dalam kawasan SM Rawa Singkil. Ketika jurnalis kami menyebut ada sejumlah bukti terindikasi ada kebun masuk dalam kawasan, Mahmuddin meminta jurnalis kami mengecek langsung ke lapangan. “Ke lapangan aja kalo ragu-ragu atau mau nanya-nanya,” katanya.

Lalu Mahmuddin juga mengaku dia memiliki banyak kebun. “Ada 300 hektar atau lebih,” sebut Mahmuddin sambil mematikan handphone-nya.

Gambar yang di sampul depan laporan ini menunjukkan kehancuran yang ditimbulkan saat perkebunan kelapa sawit ilegal itu dibuka. Namun perkebunan Mahmudin tidak lagi dikenai tindakan hukum oleh pemerintah. Ia bahkan mendapatkan keuntungan dari pohon kelapa sawit yang kini produktif dan memasok ke pasar minyak sawit global.

Bagaimana Mahmudin bisa menghindari jeratan hukum?

“Dia harus memiliki kekuatan politik yang cukup dan memiliki akses ke sumber daya yang dibutuhkan – untuk mencegah pemerintah mengambil tindakan hukum,” sebut RAN dalam laporannya.

Pasokan buah dari kebun Mahmuddin dilakukan kepada perusahaan besar seperti GSS yang merupakan bagian dari grup Musim Mas. Buah sawit dari lahan Mahmuddin juga mengalir ke rantai pasokan jaringan besar perusahaan termasuk Colgate-Palmolive, Ferrero, Mondelēz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever.

“Semua tetap tercemar oleh minyak sawit ilegal ini. Terlepas dari semua perusahaan ini mengadopsi janji dan kebijakan ‘Forest Positive’ yang melarang deforestasi dan perluasan perkebunan baru ke lahan gambut dalam rantai pasokan minyak sawit mereka,” tulis RAN.

Kepala Bagian Humas PT. Global Sawit Semesta (GSS), Abdul Hadi Tamba yang diminta tanggapan atas laporan RAN tersebut, mengaku belum tahu tentang informasi tersebut.

“Saya kurang tau bang soal itu, saya cek dulu nanti,” jawabnya singkat via WhatsApp kepada Jurnalis ACEHSATU. Menanggapi laporan RAN, Musim Mas menyanggah dengan menerbitkan laporan terbaru pada tahun 2022.

Musim Mas/GSS mengakui CV Natama Prima adalah pemasok dari kebun Mahmudin. Kebun tersebut berlokasi di area yang berbeda dengan titik koordinat pada kebun yang dicantumkan dalam laporan RAN.

PT GSS telah memverifikasi secara langsung ke lokasi kebun dan meng-overlay lokasi GPS dengan Peta Fungsi Kawasan Hutan Indonesia. Hasil analisa menunjukkan bahwa area tersebut berada di area dengan status Area Penggunaan Lain (APL) dan berada di luar Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Meski menyanggah laporan RAN, PT GSS kembali memutuskan menghentikan pasokan dari kebun milik Mahmudin sejak Oktober 2022.

“Di sini ada kebun (sawit) yang dijual Rp 80 juta untuk 4 hektar,” kata seorang pekerja pengangkut sawit di sebuah kebun yang masuk dalam Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan. Penjelasan pekerja kebun sawit memang benar adanya.

Harga murah kebun-kebun sawit itu erat kaitannya dengan status lahan merah atau yang masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. “Di sini ada kebun (sawit) yang dijual Rp 80 juta untuk 4 hektare,” kata seorang pekerja pengangkut sawit di sebuah kebun yang masuk dalam Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan. Penjelasan pekerja kebun sawit memang benar adanya.

Harga murah kebun-kebun sawit itu erat kaitannya dengan status lahan merah atau yang masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Pada Oktober 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh sudah memasang plang larangan menebang pohon dan membuka lahan di dalam area SM Rawa Singkil. Plang larangan itu didirikan di atas lahan yang sudah tandus dibakar di Desa Lhok Raya.

Pembuakaan hutan baru oleh perusahaan PT. GSS

Kunjungan Jurnalis ACEHSATU.com setahun kemudian atau tepatnya pada September 2022 menemukan plang larangan tersebut sudah hilang. Di lahan tersebut sudah tumbuh tanaman sawit. Sementara di dekatnya, tanaman sawit memasuki masa panen terbentang luas. Sebagian para pekerja aktif memanen dan mengangkut ke lokasi penampungan.

Tidak saja di Lhok Raya, aksi pembukaan hutan untuk perkebunan kelapa sawit juga terjadi di desa lain yang berbatasan dengan SM Rawa Singkil, seperti Desa Ie Meudama hingga ke Bulusema, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.

Data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) menggunakan analisis citra satelit, sejak Januari-November 2022 terdapat 75,31 hektare tutupan hutan yang sudah terbuka di Kawasan SM Rawa Singkil yang berbatasan langsung dengan Desa Ie Meudama. Pada November 2022, jumlah bukaan baru terpantau seluas 490 hektar.

Pihak Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, Suaka Margasatwa Rawa Singkil berbatasan langsung dengan lahan-lahan warga sehingga tidak memiliki area pengaman. Kondisi ini rawan terhadap perambahan.

Agus Arianto, saat ditemui pada Senin (20/12/22) mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki data mengenai transaksi jual beli lahan serta melakukan pelaporan ke Kementerian terkait di Jakarta.

Penegakan hukum ditunggu

“Jadi, persiapan-persiapan yang kita lakukan kita sampaikan ke Jakarta, melaporkannya supaya nanti dalam pelaksanaanya kita betul-betul mendapat dukungan penuh. Tentunya tidak miskomunikasi dengan Jakarta,” katanya. Ia juga menyampaikan bahwa BKSDA Aceh sudah mengantongi sejumlah nama pelaku perambahan di SM Rawa Singkil dan sedang mempersiapkan proses penegakan hukum.

“Kita sudah ada beberapa target, sudah kita petakan, ini kan perlu proses karena dari aktivitas itu pasti ada imbas gitu ya, kita harus pikirkan dengan matang terkait penegakan hukum ini. Apalagi sudah ada yang beberapa tahun ya, ada beberapa pendekatan baik pendekatan aspek tadi ya sesuai dengan ketentuan yang ada. Sekarang kan kita pendekatannya ke UU Cipta Kerja 11/2021,” katanya.

Agus menyampaikan bahwa persiapan penegakan hukum ini membutuhkan strategi yang tepat karena perambahan di kawasan SM Rawa Singkil tersebut melibatkan banyak oknum. “Kita tidak memandang siapa pun itu, dampaknya sosialnya kan luar biasa karena melibatkan oknum dan perlu diatur dengan baik,” katanya.

Kepala BKSDA Aceh itu juga mengungkapkan bahwa pada November 2022 pihaknya telah menangkap empat orang tersangka karena melakukan pembalakan dan ilegal logging. Ke depannya, BKSDA Aceh juga sudah mempersiapkan lagi kegiatan-kegiatan penegakan hukum. “Perlu persiapan yang matang sehingga hasilnya juga maksimal dan dampak yang diberikan juga luar biasa,” katanya.

Agus menceritakan bahwa upaya penangkapan pelaku kejahatan lingkungan membutuhkan kehatian-hatian yang ekstra. Hal tersebut diperlukan karena pihaknya banyak mendapat tekanan dalam menyelesaikan persoalan ini ke ranah hukum. Dia menyampaikan, petugas di lapangan banyak menerima ancaman serta dipawangi parang saat melakukan pengawasan.

“Kurang lebih 13 orang yang terbagi di beberapa tiga kabupaten kota, di Trumon ada 4 orang kalau tidak salah, masing-masing juga punya problem sendiri,” katanya. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa BKSDA Aceh tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya-upaya untuk menekan laju deforestasi terhadap kawasan SM Rawa Singkil.

Sumber: Yusmadi Yusuf, AcehSatu. https://acehsatu.com/investigasi-omong-kosong-sawit-berkelanjutan/




Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!