Kayu tropis: Tanya dan jawab
Kami beri secercah cahaya pada rimba informasi tentang kayu asal hutan hujan tropis, mulai dari: "Ada penebangan berkelanjutan?" sampai "Apa yang saya bisa lakukan untuk melindungi hutan?".
Definisi kayu tropis
Yang orang mengerti tentang kayu tropis adalah kayu tersebut berasal dari hutan tropis dan subtropis di Asia, Afrika serta Amerika Tengah dan Selatan. Kayu tropis yang secara ekonomis paling menguntungkan diantaranya mahoni, jati, bangkirai dan meranti. Untuk memperoleh kayu tropis maka hutan tropis ditebang. Sebagian besar penebangan itu ilegal.
Mengapa kayu tropis diekspor?
Banyak kayu tropis yang diperdagangkan tahan terhadap jamur-jamuran dan serangga. Selain itu material kayunya kuat dan tahan lama serta sering lebih murah dibanding kayu lainnya yang berkualitas sama. Sebab pohon-pohon di hutan hujan tidak terlebih dahulu ditanam, melainkan langsung ditebang begitu saja. Dan lagi negara-negara utara mengimpor kayu dari negara-negara tropis. Karena upah buruh murah dan hak-hak warga diabaikan. Tentu ini dapat menekan harga, tapi di atas penderitaan manusia di hutan hujan dan alamnya.
Bagaimana saya mengetahui kayu tropis yang dijual di toko?
Kayu tropis biasanya dikenali dari namanya: akasia, bangkirai, balau, bongossi, ipe, mahoni, meranti, sonokeling, sapele (mahoni Afrika), utile (entandrophragma utile), jati dan wenge (Millettia laurentii). Selain itu dibalik keterangan seperti kayu berharga, kayu keras, kayu asli dan kayu perkebunan seringnya kayu itu adalah kayu tropis yang berasal dari wilayah hutan hujan di Asia, Afrika dan Amerika Selatan.
Untuk apa kayu tropis digunakan?
Pembuatan lantai teras, furnitur taman, parket, pintu, bingkai jendela, tutup toilet, gagang sapu, mebel antik, alat mainan atau kertas dari segala bentuk memerlukan kayu tropis. Kita bertemu dengan barang-barang tersebut disetiap sudut di kehidupan kita sehari-hari.
Apa kata segel kayu?
Terdapat lebih dari 100 macam „segel kayu dan hutan“. Para ahli sendiri hampir tidak bisa menghafalnya, apalagi meneliti sertifikat. Segel kebanyakan dibuat bebas oleh pihak industri dan cenderung pelabelan palsu. Tapi juga sertifikat internasional yang berlaku seperti FSC dan PEFC tidak bisa menjamin pengelolaan hutan yang bertanggung jawab secara ekologis dan layak sosial. Standar sertifikat sangat disesuaikan dengan kepentingan industri.
Bagi FSC contohnya industri penebangan kayu di hutan rimba (hutan primer) yang belum dijamah, tebang habis areal hutan yang luas (contohnya di Swedia dan Rusia), perkebunan monokultur seluas jutaan hektar dengan jenis-jenis pohon asing seperti akasia, eucalyptus dan pinus, dan penyemprotan dengan pestisida dan herbisida dlsb. adalah diperbolehkan. Perusahaan juga menugasi dan membayar sendiri penguji sertifikat mereka. Yang tidak memadai juga adalah pentaatan kriteria. Pengujian yang benar-benar independen hampir tidak mungkin dan kasus penipuan adalah pemandangan sehari-hari (lihat http://www.fsc-watch.org).
Glosar: Apa itu FSC?
FSC: Organisasi asal kota Bonn-Jerman Forest Stewardship Council International Center mengoperasikan label FSC yang bertanggung jawab menyertifikasi kehutanan. Ini termasuk konsensi penebangan industri besar di hutan hujan yang belum terjamah, jutaan hektar monokulutr dengan pohon-pohon yang eksotis serta sejumlah besar sertifikat yang disangsikan dan tak dapat dibenarkan hingga penipuan (lihat FSC-Watch). Oleh karena itu kami hanya bisa menyarankan konsumen untuk tidak membeli kayu tropis.
Apakah ada penebangan kayu yang berkelanjutan di hutan hujan?
Tidak. Dengan slogan penebangan „keberlanjutan“ atau „selektif“ sebenarnya pihak industri kayu berusaha mengelabui masyarakat. Sebab istilah ini menipu dengan mengatakan bahwa hanya pohon-pohon tertentu yang diambil dari hutan hujan dan vegetasi disekitarnya tetap utuh. Tapi kenyataannya berbeda: Di hutan hujan buldoser dan mesin gergaji mendominasi tanpa memikirkan dampaknya.
Untuk bisa mengambil kayu hutan harus dibuka dahulu. Buldoser dikerahkan membuat lorong lebar di hutan untuk pembangunan jalanan, jembatan dan tempat mengumpulkan kayu di hutan, bahkan di hutan primer yang belum dijamah yang masih tersisa atau di tanah milik masyarakat adat. Traktor besar hilir mudik melewati vegetasi dan mencabut batang-batang pohon besar. Dengan demikian tanah hutan rimba yang peka seperti juga akar dan kulit batang pohon yang masih berdiri dirusak. Di lokasi penebangan nampak pemburu gelap, pencari emas dan pemukim baru menerobos masuk ke hutan dan merusaknya.
Perubahan ekologis yang sangat serius dan musnahnya biodiversitas di habitat yang begitu kompleks dan peka adalah akibatnya.
Bisakah hutan hujan juga dimanfaatkan secara alami?
Diseluruh hutan di dunia hidup 1,5 miliar manusia. Masyarakat adat sejak beribu-ribu tahun telah menunjukkan bahwa mereka memanfaatkan hutan sebagai sumber kehidupan dan meskipun begitu menjaga kelestariannya. Memanen kayu bukanlah kepentingan utama mereka. Untuk membangun pondoknya mereka menggunakan rotan dan bambu. Mereka mengumpulkan madu, buah-buahan, rempah-rempah, tanaman obat, getah pohon, karet dan minyak tumbuhan. Mereka juga pergi berburu dan menangkap ikan. Oleh karenanya mereka berbuat segalanya demi melestarikan dan melindungi mata pencaharian mereka. Sebaliknya industri kayu hanya mementingkan jumlah besar bahan baku yang murah dan keuntungan cepat.
Apa peran perdagangan kayu tropis ilegal ?
Di negara-negara tropis penebangan pohon ilegal adalah peristiwa sehari-hari dan menjadi masalah besar. Kerugiannya yang dibuat berjumlah miliaran, sedang kerugian ekologis dan sosial jauh lebih tinggi. Menurut keterangan Komisi Uni Eropa (UE) sekitar seperlima impor kayu UE berasal dari sumber ilegal. Di negara-negara pengekspor penting jumlah kayu yang dipotong tanpa ijin bisa sangat tinggi, ditafsir di Kamerun sebanyak 50%, Brazil dan Indonesia 70% serta Kamboja lebih dari 90%.
Sudah sejak lama penebangan dan perdagangan kayu ilegal termasuk dalam kejahatan global yang terorganisir. Bank Dunia menafsir jumlahnya hingga 75 miliar Euro yang didapat mafia kayu – tiap tahun. Dengan metode yang semakin canggih perusahaan kayu kriminal menjarah sumber daya alam – sering dengan pertolongan pejabat dan pemerintah yang korup. Dalam studinya „Green Carbon – Black Trade“ pihak Interpol dan PBB mengungkap trik dan cara penjahat lingkungan, dan kemudian mengembangkan strategi untuk menghentikan mereka.
Dengan perjanjian perdagangan dan UU, pemerintah UE ingin menghindari impor kayu ilegal. Bulan maret 2013 peraturan perdagangan kayu - UE ditetapkan, sementara itu pemerintah Jerman telah mengeluarkan UU Pengamanan-Perdagangan Kayu. Apakah UU itu benar-benar bermanfaat, tergantung dari kemauan pemerintahan negara-negara anggota. Mereka harus menjalanakan peraturan-peraturan tersebut lewat pengawasan yang efektif. Namun pengawasan impor kayu yang komprehensif hingga kini belum direncanakan, masih hanya terbatas pada sempel. Juga hukuman bagi importir kayu ilegal segera dilunakkan lagi oleh pemerintah Jerman.
Apakah kayu dari hutan tanaman industri tidak perlu diragukan?
Hutan tanaman industri (HTI) tidak berharga bagi alam. Sebab HTI tidak memenuhi aneka ragam fungsi hutan untuk melindungi biodiversitas, tanah, keseimbangan air dan iklim serta tempat tinggal manusia. Perkebunan seringnya adalah monokultur industri yang besar dengan kayu-kayuan yang eksotis seperti akasia, eucalyptus, pinus dan jati. Mereka mencaplok lahan yang luas yang dulunya hutan atau ekosistim alami lainnya dan tempat tinggal penduduk setempat.
Kualitas kayu HTI tidak bisa dibandingkan dengan kayu dari hutan alami. Pohon-pohon yang berusia sama dan yang sering dirubah genetisnya berdiri berbaris tanpa batas, disuburkan dan dirawat dengan pestisida. Perkebunan praktis tidak memberikan habitat kepada hewan dan tumbuhan. Perkebunan secara biologis dianggap mati dan karenanya disebut juga „gurun hijau“. Pohon-pohon ditebang dengan mesin gergaji yang besar, dipisahkan dari rantingnya dan ditumpuk untuk dipindahkan. Hanya sedikit lapangan kerja yang bisa diciptakan.
Apa artinya penebangan hutan hujan bagi hewan dan tumbuhan?
Hutan hujan tropis adalah habitat dari 40 hingga 60 % semua jenis hewan dan tumbuhan di dunia. Diperkirakan keseluruhan terdapat 30 juta jenis – artinya reservoir genetik yang sangat besar. Kehilangan habitatnya akan berarti bagi sebagian besar dari mereka adalah punahnya mereka. Lebih dari 41.000 jenis hewan dan tumbuhan terancam punah, seperti yang tercantum dalam daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam (inggris: IUCN), diantaranya kera besar seperti gorila dan orang utan, harimau, badak dan gajah hutan. Pekiraan ilmiah kepunahan spesies sangat bervariasi: diperkirakan antara 50 dan 500 jenis setiap hari.
Apakah saya melindungi iklim, jika saya tidak menggunakan kayu tropis?
Perusakan hutan hujan mengancam seluruh umat manusia, sebab hutan tidak bisa digantikan untuk menjaga kestabilan iklim dunia. 20 persen emisi yang merusak iklim di seluruh dunia berasal dari penebangan hutan. Hutan dan tanah hutan menyimpan triliunan ton karbon. Banyak negara-negara tropis oleh aktivitas penebangan hutan menjadi negara-negara pemanas iklim dunia terbesar – Indonesia sebagai negara ke tiga, brazil ke empat. Hutan hujan juga menyimpan masa air yang sangat besar; jika hutan-hutan ini ditebang, siklus air akan berantakan. Dampaknya secara regional berarti kekeringan dan gagal panen. Secara global situasi cuaca umum secara keseluruhan berubah – dengan kemungkinan konsekuensi yang membahayakan.
Apa yang bisa saya lakukan untuk melindungi hutan hujan?
jangan membeli dan mengkonsumsi kayu
Dalam hal ini kita bisa membantu melindungi hutan hujan, antara lain jangan membeli barang-barang yang terbuat sepenuhnya atau sebagian dari kayu (contohnya: mebel, pembuatan pendopo atau rumah kayu, barang kerajinan tangan dlsb) yang diproduksi secara ilegal. Bahkan barang kayu yang diproduksi dengan legalpun kita harus berhati-hati, karena produksi kayu sudah bersertifikat bukan berarti selalu legal. Kenyataannya masih terdapat produksi kayu yang meskipun sudah mendapatkan label verifikasi, tetapi perolehannya dengan menggunakan dokumen palsu. Sistim pengawasan pemberian sertifikat ini harus lebih diperketat lagi. Terlebih lagi kehidupan para pekerja kasar kayu tidaklah semakin membaik, karena mereka tetap mendapatkan upah yang rendah, meskipun harga barang yang sudah jadi dijual mahal. Ketidak adilan ini harus segera diberantas.
menginformasikan tentang pentingnya hutan
Selain itu kita bisa ikut mengkampanyekan pentingnya menjaga kelestarian hutan hujan demi mencegah bencana iklim global. Dalam kampanye itu kita beritahukan masyarakat tentang kegunaan hutan hujan dan bagaimana melestarikannya. Menjaga kelestarian ini penting juga bagi keseimbangan ekosistim, keberlangsungan hidup hewan dan tumbuhan serta masyarakat yang hidup disana. Keseimbangan ekosistim ini penting karena hutan punya fungsi yang sangat penting karena pohon-pohonan bisa menampung karbon dioksida dalam jumlah besar dan mengolahnya lewat proses fotosintesis menjadi oksigen yang dilepaskan ke udara. Juga tidak jarang ditemukan bahwa berbagai spesies yang hidup dalam satu hutan hanya bisa hidup disana. Mereka tidak dapat dipindahkan ke tempat lain karena kondisi alam yang berbeda. Kita harus bersyukur bahwa masih terdapat aneka ragam spesies hewan dan tumbuhan yang unik yang hanya hidup di negara kita. Ini akan membuat nama harum negara. Sementara itu bagi masyarakat dan masyarakat adat yang hidup di hutan hujan, mereka menggantungkan hidupnya disana karena itu adalah satu-satunya tempat mata pencaharian mereka. Meskipun mereka memanfaatkan hutan, tapi mereka sejak generasi ke generasi tetap menjaga kelestarian hutannya, tidak untuk mencari keuntungan dengan memeras habis sumber daya yang ada di hutan. Mereka tahu bagaimana cara yang baik untuk menebang dan menanam kembali tanaman yang sudah mereka bakar atau pohon yang sudah mereka tebang, sehinga keseimbangan ekosistim tetap terjaga.
memperkuat hak masyarakat adat
Yang terakhir adalah ikut membantu pendampingan hukum bagi masyarakat adat atau lokal. Kehidupan mereka terancam akibat industri kayu. Bencana alam dan hilangnya sumber mata pencaharian mereka adalah salah satu dampak yang mereka terima. Hak-hak mereka ditindas dan mereka digusur dari tanah atau hutan mereka sendiri. Padahal merekalah yang sering terlebih dahulu melaporkan aktivitas pembalakan liar (illegal logging), sebab mereka berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat adat atau lokal berperan penting dalam memantau legalitas pemanfaatan dan pengolahan kayu hasil hutan. Mereka bisa berfungsi sebagai pemantau independen. Keterlibatan mereka dalam pemantauan aktivitas pihak industri di hutan tidak hanya sebagai pembuat laporan atau informan, tapi juga mereka bisa memonitor dan menginvestigasi. Dengan pendampingan hukum ini nantinya akan mendorong pemberdayaan masyarakat adat atau lokal untuk memberantas aktivitas ilegal dan nantinya mereka akan bisa ikut memastikan lisensi kayu produksi yang benar yang ramah lingkungan, berkelanjutan dan layak sosial.