Penyerahan Petisi Dukungan Eropa untuk Perjuangan Kinipan
23 Nov 2020
Save Our Borneo menyampaikan dan meyerahkan petisi "Selamatkan hutan Kinipan" berisi dukungan publik global kepada masyarakat Laman Kinipan. Petisi inilah yang kemudian akan dikirimkan masyarakat Kinipan kepada Presiden Joko Widodo dan pejabat lain.
Selamatkan Hutan Kinipan! Stop Deforestasi oleh PT SML
Sejak awal tahun 2020 ini, bersama masyarakat Laman Kinipan, Save Our Borneo dan Rettet den Regenwald e.V. menggagas petisi untuk mendukung perjuangan masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan dalam upaya-upayanya melindungi hutan dan wilayah adat mereka dari ekspansi perkebunan kelapa sawit oleh PT. Sawit Mandiri Lestari (PT. SML).
Petisi yang dinaikan lewat kampanye-kampanye yang digaungkan Save Our Borneo bersama Rettet den Regenwald e.V. di Eropa ini bukan tanpa alasan, namun mengingat Eropa juga punya peran penting dalam industri minyak kelapa sawit. Sebagai konsumen minyak sawit, penting untuk membuka mata publik di Eropa tantang adanya dampak yang ditimbulkan oleh industri ini terutama bagi masyarakat adat seperti di Kinipan.
Praktik-prakik yang dilakukan oleh PT. SML di hutan dan wilayah adat Kinipan jelas sangat bertentangan dengan prinsip berkelanjutan dan kebijakan No Deforestasi. Selain itu mereka juga tidak menaati prinsip Persetujuan Awal dan Informasi Bebas (FPIC) yang seharusnya dijalankan oleh sebuah perkebunan besar swasta setara PT. SML.
Aksi penghancuran hutan dengan luas ribuan hektar di Kinipan ini membuat publik Eropa geram. Mereka kemudian secara sukarela sepakat menandatangai petisi ini. Terkumpul total 225.938 tanda tangan yang mendukung perjuangan masyarakat adat Laman Kinipan untuk mempertahankan hutan dan menghentikan deforestasi yang dilakukan oleh PT. SML.
Karenanya, hari rabu tanggal 11 November 2020, Save Our Borneo menyampaikan dan meyerahkan petisi berisi dukungan publik di Eropa kepada masyarakat Laman Kinipan.
Petisi inilah yang kemudian akan dikirimkan masyarakat Kinipan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ibu Siti Nurbaya Bakar), Komnas HAM, Gubernur Kalimantan Tengah, Pejabat Eksekutif Tertinggi RSPO dan ISPO, Pejabat Eksekutif Tertinggi PT. SML dan PT. SSMS, Pejabat Eksekutif Tertinggi WILMAR, GAR, dan Apical.
Petisi ini akan menjadi bukti adanya dukungan dan dorongan untuk pemerintah Indonesia dan para pemangku kebijakan terkait agar segera menghentikan aktivitas PT. SML di hutan dan wilayah adat Kinipan, serta mengakui keberadaan wilayah adat mereka.