Polisi Indonesia melindungi sawit
10 Mei 2019
Dengan kekuatan senjata polisi „melindungi“ sawit – dan dengan brutal menghalangi penduduk Sembuluh yang mau melindungi hutan Batu Gadur. Ini namanya „keberlanjutan“?
Di danau Sembuluh Kalimantan Tengah sejak lebih dari duapuluh tahun berlangsung keadaan semacam perang antara perusahaan sawit dan hutan. Hutan Batu Gadur jadi secercah harapan karena hutan hujan terakhir ini tumbuh di tengah-tengah perkebunan sawit yang luas. Hutan itu milik penduduk Sembuluh.
Bulan Maret 2018 PT Salonok Ladang Mas (SLM) memulai membuka hutan Batu Gadur. Surat dan aksi protes akhirnya mampu menghindari perusakan selanjutnya. Otoritas, perusahaan dan penduduk desa bersepakat untuk menghentikan pengrusakan hutan Batu Gadur hingga konflik tanah akan diselesaikan. SLM pada bulan Oktober 2018 menarik buldozernya.
Sabtu 4 Mei 2019 ekskavator muncul lagi dengan perlindungan polisi. Polisi yang bersenjata ini memblokir ruang penduduk desa. Mereka ingin menyeret Wardian ke mobil. Wardian adalah seorang petani Sembuluh (lihat laporan hutan hujan 1 2019). Terjadi ketegagan dan pimpinan polisi itu menyerukan „Tembak! Tembak!“ Untung bawahannya tidak mengikuti perintah menembak. Karena takut akan disiksa dan dipenjara penduduk desa melarikan diri lewat danau.
„Luar biasa brutalnya!“, ujar Udin dari LSM Save Our Borneo. „Polisi bertindak menghadang rakyat Sembuluh dengan kekerasan.“
Konflik perusakan lingkungan dan perampasan tanah memanas ketika pihak keamanan negara dengan senjata lengkap ditugaskan mengamankan penduduk. Masyarakat tidak lain dianggap sebagai faktor penggangu ekspansi sawit. Mereka diancam, diintimidasi dan akhirnya dikriminalisasi.
Di Sembuluh batas-batas peraturan dilanggar.