Bersalah: Sejumlah bank mendanai pendosa minyak sawit
22 Apr 2018
Sejumlah bank besar mendanai perampasan tanah, perusakan hutan hujan dan kepunahan spesies, demikian hasil studi LSM TuK (Transformasi untuk Keadilan Indonesia) mengenai pendanaan kepada perusahaan minyak sawit.
Studi Maybank single largest palm oil financier dari TuK bersama Profundo mencermati seluruh sektor bank, dengan 84 perusahaan sawit terkait. Dari Indonesia termasuk Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Danatama Makmur dan Bank Rakyat Indonesia.
Maybank Malaysia, dengan 11% dari semua pinjaman, adalah salah satu pemodal sawit terbesar. Diantara 24 pelanggan Maybank menjadi penyebab permasalahan ekologi, sosial dan legalitas. Dari 2010 hingga 2016 Maybank telah memberi kredit sebesar 3,88 milyar US$ terutama kepada perusahaan-perusahaan Indonesia dan Malaysia. Lima penerima kredit terbesar melakukan praktek penebangan hutan hujan dan gambut serta tebang bakar. Mereka bertanggung jawab atas perampasan lahan, pengabaian hak masyarakat adat dan kondisi kerja yang buruk.
Konsekuensi dari penghancuran jutaan hektar hutan dan ekosistem gambut relevan bagi kita semua. Dengan penebangan hutan banyak spesies yang punah dan penduduk kehilangan eksistensinya. Pembakaran hutan dan gambut disamping membuat derita jutaan penduduk setempat juga iklim global.
Banyak bank mengabaikan standar lingkungan dan sosial mereka sendiri, dengan cara mereka mendanai perusahaan sawit secara tidak langsung lewat Maybank.
Atas bukti-bukti, dana panas sawit maybank rp 34 t rusak hutan indonesia, Maybank bereaksi dengan berjanji akan lebih berupaya memegang tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Disamping bank-bank Asia yang mendanai sektor sawit juga terdapat bank-bank internasional. Bank-bank yang terpenting: HSBC (UK), Standard Chartered (UK), JP Morgan Chase (USA), Credit Suisse (Swiss), Deutsche Bank (Jerman), Citigrup (USA), Rabobank (Belanda), ANZ (Australia), ABN Amro (Belanda).
Bank Mandiri telah memberikan kredit kepada lima perusahaan sawit Indonesia yang terkenal jahat karena penyebab konflik dengan penduduk, perusakan hutan hujan dan perubahan iklim global. Perusahaan-perusahaan itu adalah Perkebunan Nusantara Group (jumlah kredit 300 juta US$), Harita Group (250 juta US$), Rajawali Group (177 juta US$), Gozco Group (133 juta US$) dan Salim Group (65 juta US$).
Sementara itu Bank Negara Indonesia telah memberikan kreditnya kepada lima perusahaan sawit Indonesia yang juga sama jahatnya. Perusahaan-perusahaan itu adalah Rajawali Group (386 juta US$), Perkebunan Nusantara Group (116 juta US$), Barito Pacific Group (75 juta US$), Gozco Group (63 juta US$) dan Sampoerna Agro (38 juta US$).
Juga Danatama Makmur telah memberikan kreditnya kepada Bakrie Group (507 juta US$), Salim Group (10 juta US$) dan Samko Timber (3 juta US$).
Dan yang terakhir adalah Bank Rakyat Indonesia yang juga telah memberikan kreditnya kepada Perkebunan Nusantara Group (243 juta US$), Rajawali Group (151 juta US$), Albukhary Group (45 juta US$), Sampoerna Agro (15 juta US$) dan Wilmar Group (3 juta US$)
Info yang lebih jelas tentang bank-bank bisa dilihat di Forest and Finance.