Putusan: Penggusuran warga Batwa tak adil

Indigene Batwa: Frauen und Kinder in einem Dorf nahe Bukavu Suku Batwa hidup miskin di perbatasan Taman Nasional Kahuzi-Biega (© Rettet den Regenwald / Mathias Rittgerott)

7 Agu 2024

The African Commission of Human and Peoples Rights telah mengeluarkan putusan bersejarah bagi masyarakat adat Batwa: Demi pembangunan Taman Nasional Kahuzi-Biega di Republik Demokratik Kongo (RDK) dengan penggusuran dan kekerasan maka hak azazi suku Batwa dilanggar. Kini mereka berhak kembali ke tanah leluhur mereka.

Putusan itu mengakui juga bahwa masyarakat adat merupakan penjaga hutan dan biodiversitas yang terbaik. Menggusur masyarakat adat guna perlindungan alam dan biodiversitas di wilayahnya jelas salah. Memandang tradisi panjang suku Batwa melindungi hutan di wilayahnya, maka penggusuran tersebut bahkan bisa merusak alam.

„Keputusan komisi HAM memperkuat petisi kami bahwa konsep benteng konservasi alam adalah keliru. Penggusuran guna menjadikan kawasan lindung bebas penduduk tidak dapat diterima. Perlindungan alam tidak boleh diraih dengan pelanggaran HAM,“ ujar Marianne Klute, pemimpin LSM Selamatkan Hutan Hujan.

Pemerintah di Kinshasa sekarang harus melaksanakan putusan tersebut.

„Jerman sejak bertahun-tahun menjadi salah satu donatur terpenting Taman Nasional itu. Ini berarti pemerintah Jerman juga bertanggung jawab menjalankan putusan tersebut.“

Satu landasan kebijakan telah ditetapkan dengan UU Hak Masyarakat Adat (bahasa Inggris) di RDK pada November 2022 yang memberi suku Batwa dan suku-suku lainnya kemudahan akses hukum dan layanan sosial dasar. Adat istiadat dan tradisi mereka diakui. Dalam pengambilan keputusan penting mereka harus diikut sertakan, dengan menggunakan bahasa mereka. Masyarakat adat harus bisa memanfaatkan sumber daya alam dimana mereka tinggal. 

Pada pembangunan Taman Nasional Kahuzi-Biega (TNKB) terutama demi perlindungan gorila maka digusurlah suku Batwa di tahun 70-an, meski mereka telah hidup disana sejak bergenerasi. Mulai saat itu mereka hidup miskin di perbatasan wilayah suaka tersebut dan mengalami tindak kekerasan tinggi. Menurut laporan organisasi HAM Minority Rights Group di tahun 2022, penjaga TNKB bersama tentara sedikitnya telah membunuh 20 penduduk, memperkosa perempuan dan menggusur ratusan warga. Pada 2018 atas situasi genting mereka telah kembali ke wilayahnya.

Kami telah mengunjungi warga Batwa di desanya dekat kota Bukavu pada tahun 2021 dan mendengar penderitaan mereka akibat tindak kekerasan. Sejak itu kami bekerja sama dengan organisasi CAMV. Disini Anda bisa lebih mengetahui proyek kerja sama kami Suku Batwa dan Gorila.

Dalam keputusannya African Commission of Human and Peoples Rights berkesimpulan bahwa pemerintah RDK telah melanggar 11 pasal Carta Afrika, diantaranya hak atas hidup, kepemilikan, sumber daya alam, pembangunan, agama dan budaya. Poin-poin penting dari keputusan itu adalah:

  • Pemberian hak tanah kolektif suku Batwa yang merupakan tanah leluhur mereka di dałam wilayah TNKB.

  • Pengakuan resmi terhadap suku Batwa sebagai warga negara yang sama derajatnya di Republik Demokratik Kongo.

  • Permohonan maaf menyeluruh dan terbuka terhadap suku Batwa yang telah mengalami kekerasan dari pihak penjaga TNKB yang mengakibatkan kematian dan kehidupan yang tidak manusiawi.

  • Pembayaran ganti rugi kepada suku Batwa dan keikutsertaan mereka mendapat pemasukan dana dari TNKB dan hutan.

  • Pemindahan warga non Batwa dari wilayah Batwa.


  1. Putusan

    Organisasi HAM Minority Rights Group dan Environnement, Ressources Naturelles et Developpemennt (ERND) pada 2015 atas nama suku Batwa telah menginisiasi proses  yang dijalankan komisi.

  2. CAMV

    CAMV - Centre d’accompagnement des Autochtones Pygmées et Minoritaires Vulnérables (Pusat pendampingan masyarakat adat Pigmi dan kelompok minoritas yang rentan)

  3. African Commission of Human and Peoples Rights

    Di sini Anda bisa membaca putusan itu, terutama di halaman 57 dan seterusnya.

    Komisi telah melakukan beberapa koreksi pada teks putusan tersebut.

Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!