Hukuman penjara 6 hingga 8 tahun untuk Mother Nature Cambodia

Aktivis Mother Nature Cambodia ditahan Setelah divonis, aktivis Phuon Keoraksmey didorong dengan kasar ke dalam mobil polisi (© LICADHO - CC BY-NC 4.0) Aksi protes para aktivis Mother Nature Cambodia Aktivis yang dihukum Thun Ratha membawa papan bertuliskan "Keadilan telah mati“ (© LICADHO - CC BY-NC 4.0) para aktivis Mother Nature Cambodia yang dipenjara Kebenaran berpihak pada Mother Nature Cambodia - keadilan tidak: Lima dari sepuluh aktivis muda yang kini kembali di penjara (© Mother Nature Cambodia)

2 Jul 2024

Hari Selasa, aktivis lingkungan Mother Nature Cambodia divonis berat oleh pengadilan di Phnom Penh. Tujuh antara mereka harus menjalani hukuman enam tahun penjara, tiga aktivis bahkan delapan tahun. Kami menuntut pembebasan mereka segera!

"Keadilan telah mati“

Saat keputusan dijatuhkan di pengadilan, para aktivis lingkungan Mother Nature Cambodia bersama masyarakat berdemonstrasi dengan mengenakan pakaian berkabung berwarna putih di depan gedung pengadilan. Setelah pembacaan vonis, empat aktivis terpindana dibawa paksa oleh 50 anggota polisi dan aparat keamanan dan diseret ke dalam mobil polisi. 

Phuon Keoraksmey, yang telah dipenjara selama 14 bulan pada tahun 2020, mengatakan bahwa dia siap untuk kembali ke penjara, demikian ABC. "Tapi saya tidak ingin kembali ke penjara, karena saya tidak pernah melakukan kesalahan. Saya tidak akan pernah lari dari apa yang menjadi tanggung jawab saya. Saya memilih jalan ini, saya memilih jalur ini."

Alejandro Gonzalez-Davidson, salah satu pendiri Mother Nature Cambodia, telah diusir dari Kamboja pada tahun 2015 dan sejak saat itu tidak dapat memasuki negara lagi. Tentang vonis berat kepada Mother Nature Cambodia, Alejandro mengatakan kepada BBC: "Ini adalah keputusan yang sangat buruk dari rezim keluarga Hun." (Perdana Menteri Hun Sen memerintah negara itu selama hampir 40 tahun, dengan putranya Hun Manet menggantikannya pada tahun 2023).

“Tidak ada satupun yang beruntung, termasuk pemerintah", kata Alejandro. "Seperti kasus-kasus di masa lalu, vonis berat seperti ini mengejutkan masyarakat untuk sementara saja, tetapi pada akhirnya menjadi bumerang karena hal ini menginspirasi banyak orang lain untuk mengambil alih posisi [aktivis yang dipenjara].“

Informasi lainnya termasuk video sebelum pengadilan: Mother Nature Cambodia diancam 10 tahun penjara 

Kami menuntut pembebasan segera terhadap sepuluh aktivis Mother Nature Cambodia terpidana! 

Tolong tandatangani petisi kami (bahasa Inggris) jika Anda belum menandatanganinya: Ten Years in Prison for Protecting Nature? Release them now! 

Penghargaan Nobel Alternativ

Para aktivis dari Mother Nature Cambodia berjuang secara damai melindungi alam, misalnya menghentikan penambangan pasir di provinsi Koh Kong dan melindungi pulau Koh-Kong.

Mother Nature Cambodia adalah Mitra Selamatkan Hutan Hujan dan pada akhir tahun 2023  memperoleh penghargaan internasional sangat berarti (Right Livelihood Award), salah satu penghargaan internasional paling berarti.

Tahun 2000, seorang Indonesia terkenal, Munir Said Thalib (1965-2004), penerima penghargaan Right Livelihood Award atas "keberaniannya dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan kontrol sipil terhadap militer Indonesia".

Penjara 6 dan 8 tahun

Mother Nature Cambodia telah mengalami pelecehan, ancaman dan kriminalisasi selama bertahun-tahun.

Berikut adalah detail vonis 2024:

Ly Chandaravuth, Thun Ratha, Long Kunthea, Phuon Keoraksmey, Binh Piseth, Pok Khoeuy dan Rai Raksa mendapat hukuman enam tahun penjara atas tuduhan konspirasi melawan negara.

Sun Ratha, Alejandro Gonzalez-Davidson dan Yim Leanghy mendapat hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan konspirasi dan menghina raja. Mereka juga harus membayar hukuman denda sebesar 2.500 dolar AS.

Ly Chandaravuth, Thun Ratha, Long Kunthea dan Phuon Keoreaksmey telah ditahan didepan gedung pengadilan, Yim Leanghy rupanya ditahan sebelum putusan.

Pemenjaraan yang kejam

Kelima pembela lingkungan yang ditahan dikirim ke lima penjara berbeda, ratusan kilometer dari rumah dan keluarga mereka. „Memisahkan para aktivis untuk memastikan mereka ditahan berjauhan dan jauh dari keluarga serta pengacara mereka adalah hukuman yang kejam dan tidak biasa yang belum pernah terjadi sebelumnya di Kamboja,” demikian sebuah pernyataan dari organisasi hak asasi manusia Kamboja Licadho.

Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap „Peraturan Nelson Mandela" tentang perlakuan manusiawi terhadap narapidana, yang menetapkan bahwa narapidana ditempatkan dekat dengan tempat tinggalnya. PBB telah mengakui tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Kabar di seluruh dunia

Putusan mengejutkan dari pengadilan di Phnom Penh telah diberitakan ke media dan oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia ke seluruh dunia. Berikut adalah beberapa pilihan berita:

Bahasa Indonesia:

Bahasa Inggris:



Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!