Petisi Komodo diserahkan di Jakarta dan di Jerman
10 Nov 2023
Petisi "Hewan Komodo di Jurassic Park? Tidak!" diserahkan di Jakarta dan juga di Berlin. Solidaritas lebih dari seratus ribu orang disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
10 November 2023
Eksekutif Daerah WALHI NTT dan 23 Lembaga Anggota menyerahkan petisi Hewan Komodo di Jurassic Park? Tidak! yang ditandatangani oleh 108.027 orang di 172 negara kepada Kementrian Kesekretariatan Negara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Petisi tersebut berisi dukungan publik terhadap penolakan pengelolaan Taman Nasional Komodo yang berbasis pada investasi yang mengenyampingkan konservasi. Pembangunan di beberapa pulau ini dapat mengancam hewan komodo, dunia bawah laut yang mempesona dan penduduk setempat. Para penduduk rupanya dikucilkan dari pariwisata eksklusif ini.
Pada hari yang sama, Selamatkan Hutan Hujan (Rettet den Regenwald) juga menyerahkan petisi tersebut di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin, di mana kami diterima dengan hangat. Proyek ini bertujuan untuk memisahkan antara pariwisata dan habitat satwa liar yang dilindungi, ujar Ibu Sidi dari Departemen Public Relation, Sosial dan Budaya. Kami menekankan perlunya melibatkan masyarakat setempat, yang telah berhasil melestarikan pulau-pulau tersebut selama berabad-abad, dalam semua perencanaan, dan untuk melindungi komodo secara efektif.
Kantor UNESCO di Jakarta telah diberitahu tentang penyerahan petisi tersebut.
Akankah pemerintah mendengarkan suara para konservasionis, warga, dan ilmuwan?
Pemanasan global dan kenaikan air laut turut menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup komodo, dan diprediksi akan mengurangi 30% populasi komodo dalam 45 tahun ke depan.
Selain krisis iklim, faktor manusia menjadi ancaman yang tidak kalah serius. Pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo menjadi yang paling disorot karena mengancam keutuhan ekosistem komodo di TNK.
Proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi primadona dalam wacana investasi dan pembangunan pemerintah Jokowi.
Sepanjang tahun 2015-2019, sebanyak 25 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) telah ditetapkan untuk dikembangkan.
Dari 25 kawasan tersebut, pemerintah telah menetapkan 10 kawasan destinasi pariwisata prioritas, yaitu: Danau Toba, Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi dan Morotai.
Menurut LSM KIARA, dari 10 destinasi pariwisata prioritas yang telah ditetapkan, tujuh destinasi berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kurang lebih ada 197.194 nelayan terampas ruang hidupnya akibat dari proyek pariwisata.
„Kami meminta pemerintah untuk menghormati keputusan UNESCO, mengakui kesalahan dalam pengembangan proyek-proyek pariwisata skala besar yang berbasis investor, dan mencabut semua izin proyek-proyek pariwisata alam skala besar di Taman Nasional Komodo," kata Umbu Wulang, direktor WALHI NTT.