Pesan dari Kinipan: Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat
12 Des 2022
Spanduk raksasa bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” dibentangkan di Kinipan. Desa Kinipan telah menjadi simbol perjuangan masyarakat adat Dayak Tomun untuk hak-hak atas hutan dan keadilan.
"Hutan adalah ruang hidup bagi masyarakat adat. Sejauh ini, hanya masyarakat adatlah yang terbukti mampu menjaga, mempertahankan, dan mengelolanya dengan baik. Maka, sudah seharusnya negara dan kita memberikan kedaulatan bagi mereka untuk mengelolanya,” demikian Habibi, Direktur Save Our Borneo (SOB).
Spanduk raksasa bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” dibentangkan tepat di atas Bukit Serayukan, di Laman Kinipan. Desa Kinipan telah menjadi simbol perjuangan masyarakat adat Dayak Tomun untuk hak-hak atas hutan dan keadilan. Aksi ini dilakukan SOB bersama perwakilan Masyarakat Adat Kinipan Laman Kinipan dan para aktivis dari Walhi Kalimantan Tengah dan LBH Palangka Raya.
Sampai sekarang upaya masyarakat Kinipan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh Negara masih belum ada titik terang, permohonan yang disampaikan Masyarakat Kinipan kepada Pemerintah Indonesia belum juga dipenuhi dengan berbagai alasan.
Tepat dari ketinggian 540 meter di atas permukaan laut (mdpl), pesan kepada dunia coba SOB dan tim sampaikan agar masyarakat adat diberi kedaulatan untuk dapat mengelola hutan dan wilayah adat mereka sendiri. Hubungan antara bukit Serayukan dan masyarakat adat Kinipan menjadi salah satu bukti nyata akan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai penjaga hutan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Aryo Nugroho, Direkur LBH Palangka Raya. Ia menyampaikan bahwa aksi ini penting untuk mengingatkan dunia tentang keberadaan hutan hujan di Kalimantan. “Aksi yang dilakukan oleh SOB ini sangat penting untuk mengabarkan keseluruh dunia betapa indahnya hutan hujan di Bukit Serayukan Kinipan,” kata Aryo.
Aryo juga menyampaikan tentang harapannya. “Harapannya, wilayah yang telah dijaga turun temurun oleh masyarakat Dayak Tomun ini tetap sebagai penyangga kehidupan seperti adanya. Bahkan, apabila terlanjur dibebani ijin segeralah dicabut,” katanya.
Sejalan dengan itu, Bayu Herinata, Direktur Walhi Kalteng mengatakan turut mendukung diberikannya hak bagi masyarakat adat untuk mengelola hutan dan wilayah adatnya. “Pengelolaan wilayah yang dilakukan oleh masyarakat adat adalah pengelolaan yang dijalankan secara adil dan berkelanjutan. Model ini harus diakui dan didukung karena terbukti berhasil menjaga kelestarian alam dari ancaman deforestasi, eksploitasi lahan hingga krisis iklim,” kata Bayu.
Tutupan hutan yang rapat dan hijau khas hutan hujan Kalimantan memang masih tampak di bukit Serayukan. Bagi masyarakat Kinipan, bukit ini juga berperan penting sebagai sumber pasokan air bersih. Hubungan ini jelas menunjukan bagaimana masyarakat adat dapat dengan arif dan bijakasana mengelola dan menjaga hutan serta isinya.