Ijin perkebunan sawit akhirnya dicabut
12 Okt 2022
Bahaya bagi Taman Nasional Gunung Mulu oleh perkebunan sawit akhirnya terhindar. Sebuah kesuksesan besar bagi masyarakat adat yang hidup di sana. Setelah tahunan protes, kini pemerintah negara bagian Sarawak (Malaysia) telah mencabut ijin.
„Saya harap, kami sebagai masyarakat adat bisa mempertahankan lebih banyak lagi ancaman perusakan hutan dan memenangkannya agar kebersihan lingkungan terjaga“, ujar Matek Geram dari organisasi masyarakat adat SADIA yang merupakan mitra erat Selamatkan Hutan Hujan: „Hutan adalah kehidupan kami dan kehidupan masyarakat adat. Kami akan melakukan segalanya untuk menyelamatkan hutan kami buat generasi di masa depan.“
Pokok dasar keberhasilan itu adalah pemetaan wilayah tradisi masyarakat adat dimana Matek memainkan peran utama. Ia telah melatih penduduk desa untuk memetakan wilayah mereka dan menjelaskan hak-hak mereka. Pekerjaan Matek ini terlaksana berkat bantuan dana dari Selamatkan Hutan Hujan.
Pemetaan penting sebab konsensi minyak sawit seluas 4.400 hektar tidak saja berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Mulu yang merupakan satu-satunya wilayah warisan dunia di Sarawak, tapi juga berkenaan dengan teritorium masyarakat adat.
„Suku Penan merupakan pelindung hutan dan berterima kasih karena rencana pembangunan perkebunan akhirnya tinggal cerita“, ujar Komeok Joe ketua organisasi Keruan masyarakat adat Penan. Juga suku Berawan dan Tering sebelumnya merasa kehidupan pokok dan pola hidup mereka terancam.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa daya juang yang tinggi akan membawa hasil. Februari 2019 Selamatkan Hutan Hujan bersama dengan beberapa mitra telah memulai petisi menentang perkebunan sawit yang telah ditanda tangani oleh 236.858 orang. September 2019 perusahaan minyak sawit Radiant Lagoon telah menarik diri. Namun menurut Mongabay - sebuah media online yang terpercaya - perusahaan ini telah beroperasi kembali dan menebang pohon.
Kini saatnya kepastian penyelamatan hutan dan penghentian kegiatan perusahaan.