Menelan Hutan Indonesia - laporan LSM
4 Mar 2021
Kertas posisi dari jaringan internasional, termasuk Selamatkan Hutan Hujan, mendokumentasikan bahwa “Program Food Estate” baru di Kalimantan, Sumatra dan Papua mengancam kedaulatan masyarakat adat, hutan dan biodiversitas, dan akan menyebabkan kelaparan dan krisis iklim.
Laporan MENELAN HUTAN INDONESIA
Program Food Estate ini akan merusak banyak habitat yang secara biologis paling beragam di dunia, merampas tanah dan melanggar HAM. Militer bersiap mengimplementasikan program ini di Kalimantan. Pemerintah menyatakan bahwa program ini akan membantu krisis pangan dan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Kenyataannya program ini malah memperburuk masalah.
Rencana pemerintah tidak jelas tapi jaringan internasional memperkirakan bahwa Program Food Estate mengancam:
- 770.000 hektar di Kalimantan Tengah (sekitar seperduapuluh luas Kalimantan Tengah) dan proyek lainnya di Kalimantan Timur;
- 2.000.000 hektar di Papua (sekitar seperenambelas luas pulau Papua);
- 32.000 hektar di Sumatra Utara, lebih banyak direncanakan di Sumatra Selatan.
Mentri Pertahanan Prabowo Subianto memimpin program Food Estate ini. Dia bisa jadi orang kuat yang sebelumnya diberhentikan dari militer karena mengorganisir penculikan dan penyiksaan aktivis pro-demokrasi. Meskipun reformasi 2004, tentara Indonesia terlibat dalam agrobisnis dan industri lainnya yang bertujuan untuk memperkaya diri. Sering hal ini mengarah pada korupsi. Tahun 2020 keterlibatan PT Agro Industrial Nasional dalam korupsi ijin ekspor berakibat tertangkapnya Mentri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (petinggi dari partai Prabowo Subianto – Gerindra) setelah adanya investigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaringan internasional mengingatkan lembaga keuangan yang ingin berinvestasi di Program Food Estate bahwa program tersebut tidak transparan dan akuntabilitas.
Sejarah food estates terdahulu - Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar dan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tahun 2010 di Papua telah memberikan kita pelajaran yaitu lingkungan yang telah rusak parah dan pelanggaran HAM. PLG dan MIFEE tidak memberikan hasil yang telah dijanjikan. Namun kejadian ini akan terulang kembali di tahun 2021 dengan Program Food Estate baru.
Lembaga keuangan harus berhenti mendanai Food Estates. Masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil telah mengatakan bahwa hutan dan tanah adat yang diubah menjadi pertanian industri merusak ekosistim dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat adat. Hutan adalah penting bagi kelangsungan hidup jasmani dan rohani masyarakat adat. Mereka menganggap dirinya sebagai bagian dari alam. Penghancuran hutan berarti menghancurkan eksistensi mereka. Food Estates tidak akan memberdayakan produsen pangan lokal kecil. Proyek ini mengabaikan hak-hak masyarakat lokal dan pola makanan lokal mereka sendiri.