Skip to main content
Cari
Masyarakat adat Batwa di dekat taman nasional Kahuzi
Oleh karena kawasan lindung, masyarakat adat kehilangan tempat tinggalnya (© RdR/Mathias Rittgerott)
Gorila dataran rendah timur dengan bayi kembar di taman nasional Kahuzi-Biega
Banyak gorila hidup di kawasan lindung. (© RdR/Mathias Rittgerott)
Gajah Sumatera di kawasan ekosistem Leuser
Kawasan lindung tidak dapat melindungi satwa (© Paul Hilton)
OAP pakaian adat dan senjata
Kawasan lindung tidak dapat melindungi masyarakat adat (© Pusaka)

Kawasan lindung – berharga tapi bermasalah

Kawasan lindung di banyak negara dan di tingkat internasional berperan penting bagi kelestarian biodiversitas dan iklim. Karena itu PBB dan pemerintahan hampir dengan bulat mencanangkan hingga tahun 2030 untuk memberi status perlindungan bagi 30 persen luas permukaan bumi. Meski „Taman Nasional“ dan „Situs Warisan Dunia“ terdengar bagus, tetapi ini bukan obat manjur, bahkan menambah risiko.

Permasalahan

Menentukan kawasan lindung atau memperluasnya, sering mendapat pandang baik di ruang publik. „Perlindungan“ terdengar positif. Selama Konferensi biodiversitas PBB pada desember 2022, target-30-persen disambut sebagai tonggak sejarah. Tapi bahayanya besar, sebab pemerintahan dan organisasi-organisasi yang berpengaruh mengabaikan mereka yang telah melestarikan hutan hujan dan kekayaan alam lainnya lewat pola hidup mereka yang serasi dengan alam. Mereka adalah masyarakat tradisional, seringnya adalah masyarakat adat.

Berbagai program seperti „30 hingga 30“ membuat para aktivis HAM mengetuk tanda bahaya: Hingga 300 juta manusia bisa kehilangan tempat tinggalnya, jika lahan harus dilindungi dari penduduk setempat yang hingga kini hidup selaras dengan alam sekitar mereka.

Dengan begitu perlindungan biodiversitas bisa menjadi salah satu masalah terbesar karena di sana terjadi praktik perampasan lahan dan penggusuran di sejarah kemanusiaan.

Asal muasal konsep ini - melestarikan alam di wilayah yang sudah ditentukan - berasal dari USA. Taman Nasional Yellowstone didirikan tahun 1872 dan merupakan yang pertama di dunia. Juga pandangan keliru tentang „wilderness“ berawal di Amerika Utara. Yaitu bahwa di banyak wilayah terdapat „alam yang belum terjamah“, di mana di sana hidup hewan, tapi tidak ada manusia. Terutama di Afrika. Oleh karena itu pelestarian alam yang terbaik jika manusia dan alam dipisah. Mengenai pandangan ini, kritisi menggunakan istilah „Fortress conservation“, yang berarti perlindungan alam yang berfungsi sebagai „benteng“.

Kawasan lindung telah berkembang menjadi instrumen global. Menurut Protected Planet Report 2024, ada 284.242 kawasan lindung di daratan dan 18.692 di lautan. Dengan rencana PBB „30 hingga 30“ wilayahnya akan bertambah dua kali lipat.

Tentulah tidak cukup menentukan kawasan lindung hanya di atas kertas. Perlindungan itu harus juga bisa dijamin di tempat, larangan-larangan harus dijalankan. Jika tidak, hal ini bisa menghasilkan konflik kekerasan, terutama jika ranger bersenjata yang punya wewenang.

Oleh banyaknya kawasan lindung, pola hidup masyarakat adat dikriminalisasi. Orang bisa mengatakan bahwa pemburu tradisional adalah pemburu liar. Makanya hak-hak mereka akan makanan, air bersih, kesehatan, standar kehidupan yang layak, tradisi budaya, akses menuju tempat-tempat spiritual dikebiri. Masyarakat semi nomaden dijadikan penghuni tetap. Dari yang awalnya mandiri dan independen mereka menjadi buruh harian, orang yang suka memohon atau daya tarik yang fotogenis buat wisatawan.

Apakah kawasan lindung memenuhi tujuannya? Setidaknya sebagian, tapi diragukan. Apakah sedikit-dikitnya kawasan lindung bisa mencapai targetnya? Hanya sebagian saja dari traget, itupun sudah meragukan. Meskipun jumlah kawasan lindung banyak, tetapi krisis iklim dan biodiversitas semakin tajam. Tahun 2010 negara-negara anggota PBB telah menetapkan tujuan memperbanyak kawasan lindung untuk menghentikan kepunahan spesies. Tetapi tidak ada satupun dari 20 tujuan AICHI yang tercapai. Hal yang sama berlaku juga dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Kawasan lindung bukanlah obat yang tidak bermasalah bagi biodiversitas dan iklim. Selain itu perlindungan alam tidak boleh dibeli dengan pelanggaran HAM seperti penggusuran. Berhubungan dengan krisis yang semakin tajam, kita tidak bisa lagi mempercayai konsep-konsep yang disebut di atas, karena tidak berfungsi dengan semestinya.

Solusi

Studi dan pengalaman pelindung lingkungan membuktikan bahwa alam di suatu tempat akan berada dalam keadaan yang lebih baik bila masyarakat adat dan komunitas masyarakat lainnya yang bertanggung jawab akan kelestarian alam dan mereka memiliki hak lahan. Jadi kepunahan hutan ,dilihat secara global, yang berada di wilayah masyarakat adat jelas lebih sedikit dibandingkan di kawasan lindung yang dikelola negara, contohnya Taman Nasional.

Komitmen pemerintah Indonesia saat ini hanya sebatas komitmen tanpa implementasi bahkan seringkali bertentangan dengan komitmen terkait kelestarian lingkungan. Pemerintah juga seakan melakukan standar ganda, mereka tegas menindak secara hukum jika ada masyarakat sekitar hutan yang melakukan perusakan lingkungan seperti membakar lahan untuk berladang tetapi tidak melakukan apa-apa bahkan cenderung membela jika perusakan lingkungan termasuk kawasan lindung oleh korporasi besar.

Komitmen pemerintah terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga menjadi masalah. Di Indonesia misalnya sulit sekali eksistensi masyarakat adat mendapat pengakuan dan perlindungan, apa lagi jika wilayah masyarakat adat memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar. Pemerintah lebih mendukung investasi yang mengelola wilayah tersebut daripada menyerahkannya kepada masyarakat adat.

Menurut studi-studi dan pengalaman masyarakat adat adalah penjaga hutan terbaik. Oleh karena itu hak-hak mereka dalam rangka perlindungan iklim dan biodiversitas harus diperkuat.

- Masyarakat adat dan hak lahan tradisional harus diakui dan dijamin lebih pasti lagi. Seringnya yang menentukan untuk mendapatkan hak lahan itu adalah pemetaan wilayah adat. Di sini warga setempat harus terlibat dalam proses pemetaan..

- Karena berbagai alasan maka kemiskinan harus diberantas, pendapatan alternatif harus ditemukan dan pendidikan praktis bagi penduduk harus diperbaiki. Peran sentral perlindungan alam merupakan salah satu dari alasan-alasan itu.

- Wisata ramah lingkungan bisa berperan penting, tapi objek wisata sama sekali tidak boleh menyebabkan penggusuran penduduk.

Kawasan lindung - dengan syarat

Kawasan lindung mempunyai pembenaran dan bisa memberikan andil besar bagi perlindungan biodiversitas dan iklim.

- Kawasan lindung baru boleh ditetapkan hanya dengan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini berdasarkan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Free prior informed consent, FPIC). Jadi tidak cukup hanya menggelar acara sosialisasi.

- Kawasan lindung yang sudah berdiri boleh diperluas hanya dengan persetujuan masyarakat setempat.

- JJuga kawasan lindung yang sudah ada harus menghargai hak-hak masyarakat. Bila hak-hak mereka diabaikan, maka hak-hak itu harus ditegakkan kembali. Hal ini termasuk masyarakat adat kembali hidup di hutan, di mana mereka boleh berburu dan memanfaatkan produk dari hutan. Di samping itu mereka harus mendapatkan ganti rugi.

Kerjasama internasional

- Pada konvensi dan konferensi internasional, masyarakat adat harus betul-betul mendapatkan hak ikut berbicara. Meskipun PBB, pemerintahan dan berbagai organisasi berbicara tentang hal-hal yang mendasar seperti „hak masyarakat adat“, „keikut sertaan“ dan rasa hormat, namun sering kali masyarakat adat pada akhirnya hanyalah mendapat kesempatan sebagai „pengamat“ atau „penasehat“.

- Pendanaan kelompok-kelompok dan institusi masyarakat adat harus dijamin, seperti dana dari investasi iklim dan menurut pengumuman dari negara-negara di konferensi PBB.

Mengatasi penyebab krisis

Satu lagi adalah perlindungan biodiversitas dan iklim bisa berhasil jika kita mengubah pola perekonomian dan gaya hidup kita yang sangat konsumtif akan bahan mentah, produk-produk pertanian dan energi.



 

Related topics
Petisi terkait

Tanda tangan Anda dapat membantu melindungi hutan hujan! Petisi kami menentang proyek yang menghancurkan hutan hujan - dan menyebut nama pihak yang bertanggung jawab. Bersama kita akan kuat !

Anak-anak di Kanya Bayonga
Manusia dan alam di Kongo butuh perdamaian

“Wilayah timur Kongo membutuhkan keamanan dan perdamaian. Kalau tidak, penegakan HAM dan perlindungan alam hanyalah ilusi.”

informasi lebih lanjut

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!