Di hutan milik orang utan Tapanuli
Di hutan belantara tempat tinggalnya orang utan Tapanuli dan satu lagi di danau toba; Dua desa, beda lokasi, bersama Aliansi Masyarakat Adat Tano Batak setelah perjuangan yang panjang dan melelahkan berhasil mendapatkan hutan adatnya. Kini mereka lindungi hutan adat dan menanam kembali lahan-lahan yang sudah gundul.
Ikhtisar proyek
Topik proyekHabitat
Tujuan proyek Perlindungan hutan adat di Batang Toru; Pemulihan eks-HTI di Sumatra Utara
Kegiatan Perlindungan hutan, reforestasi, penguatan masyarakat adat, pemanfaatan hutan
Masyarakat adat adalah penjaga hutan hujan terbaik - ini telah dibuktikan oleh dua kelompok masyarakat adat di Sumatra Utara. Keduanya dengan dukungan Selamatkan Hutan Hujan dan mitra kami, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak, telah mendapatkan hutan adatnya dan dengan optimis melestarikan hutannya.
Kondisi di dua tempat tersebut sangat berbeda. Desa pertama Dolok Nauli terletak di hutan Batang Toru, hutan tempat tinggal orang utan Tapanuli yang sangat terancam punah. Desa ke dua Simenakhenak yang terletak di bekas tanah konsesi Toba Pulp Lestari, sebuah perusahaan yang memproduksi pulp dan viskosa dari danau Toba.
Orang utan Tapanuli di hutan Batang Toru
Dari rambutnya yang panjang dan agak kusut penampilan orang utan Tapanuli sudah berbeda dari saudaranya yaitu orang utan Sumatra dan Kalimantan. Baru pada November 2017 para ilmuwan telah menemukan bahwa orang utan ini berjenis tersendiri. Mereka yang memberi nama orang utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Hanya di hutan Batang Toru (selatan dari danau Toba) hidup hewan ini, diperkirakan tinggal 800 ekor lagi.
Pongo tapanuliensis, jenis orang utan yang paling langka dan kini terancam punah
Hutan rawa, -kabut, -hujan dan hutan gunung di wilayah hutan Batang Toru merupakan tempat tinggal orang utan Tapanuli yang sempurna. Namun sayang hutan ini terancam rusak berat. Di bagian selatan sungai yang membelah hutan menjadi dua bagian, dibangun sebuah pembangkit listrik. Pembangunan sebuah waduk juga dalam perencanaan, nantinya akan memecah belah habitat orang utan Tapanuli.
Lihat peta: Peta Batang Toru.jpg
Tandatangani dan sebarkan: Petisi Selamatkan Orangutan Tapanuli dan hutannya!
Selanjutnya tentang pembangkit listrik: Pembangunan PLTA di hutan orang utan Tapanuli
Petisi kami telah menolong penundaan pembangunan bendungan. Tapi bendungan ini bukanlah ancaman satu-satunya. Di sebelah selatan hutan terdapat perusahaan tambang emas Martabe. Di sebelah utara pemerintah akan membangun perkebunan agraria (Food Estate). Untuk melindungi orang utan, hutan mereka harus tetap lestari dan itu hanya bisa terjadi bila masyarakat adatlah pelindunganya dan mereka mendapatkan hutan adatnya.
Perlindungan hutan adat di desa Dolok Nauli di hutan Batang Toru
Hasil berbagai studi di seluruh dunia menunjukkan bahwa hutan hujan terlindung dengan sangat baik bila masyarakat adat yang menjaganya. Mereka menghargai dan hidup serasi dengan alam, seperti masyarakat adat Aek Godang Tornauli di desa Dolok Nauli di sebelah utara Batang Toru, kabupaten Tapanuli Utara.
„Siapa yang mengganggu orang utan Tapanuli“, demikian ujar warga di Batang Toru, „akan mengalami nasib buruk.“
Masyarakat adat Aek Godang Tornauli merupakan salah satu kelompok masyarakat adat yang diakui dengan resmi hak-haknya. Selamatkan Hutan Hujan dan AMAN Tano Batak telah ikut membantu Aek Godang Tornauli mendapatkan hutan adatnya seluas lebih dari 500 hektar. Artinya mereka kini adalah pemilik hutan itu, bukan negara.
Ini adalah sukses besar dan langkah awal untuk melestarikan ekosistem hutan yang masih utuh ini sesuai dengan kearifan lokal yaitu pengetahuan tradisi ekologis mereka. Meskipun begitu kami semua tetap terus berjuang untuk mendapatkan kembali hutan masyarakat adat lebih luas lagi.
Tujuannya: Melestarikan hutan adat Dolok Nauli dan hutan Batang Toru untuk penduduk dan orang utan Tapanuli. Proyek ini akan menjadi model bagi desa-desa lainnya.
Kegiatan aktual:
- Zonasi hutan lindung, hutan pemanfaatan
- Memperkuatkan kearifan lokal
- Pelatihan dan pendidikan tentang biodiversitas, orang utan, pengelolaan
- Membangun ekonomi berbasis pariwisata
Pemulihan hutan adat di desa Simenakhenak yang sebelumnya dirusak oleh perusahaan pulp
Sangat berbeda situasi di desa Simenakhenak di danau Toba. Di sana hidup penduduk suku Batak Toba. Setelah lama berjuang mereka akhirnya mendapatkan hak atas hutan adat seluas lebih dari 252 hektar. Namun hutan yang dulunya lebat dan indah itu kini sebagian ditumbuhi alang-alang, sebagian lagi Hutan Tanaman Industri eukaliptus milik perusahaan Toba Pulp Lestari.
Toba Pulp Lestari telah banyak merampas lahan milik masyarakat adat, merusak hutan rimba yang luas, mencemari udara, air dan tanah. Perusahaan ini berhubungan dengan grup perusahaan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) dan perusahaan induk internasional Royal Golden Eagle (RGE). Dengan petisi "Jangan berbisnis dengan perusahaan kertas APRIL" kami ingatkan investor dan pembeli yang terkait bahwa mereka turut bertanggung jawab atas penebangan hutan hujan di Sumatra.
Kini penduduk sedang berusaha mereforestasi wilayah hutannya agar di sana tumbuh kembali „Tombak Raja“, sebuah hutan yang mengalirkan air bersih. Hutan raja merupakan sumber penghasilan penting bagi warga setempat yang memberi mereka buah-buahan, madu, barang-barang hasil hutan dan pohon kemenyan (Sumatra-Benzoe) yang hanya hidup di sana.
Tujuannya: Menghubungkan ekologi dan ekonomi supaya tumbuh hutan baru dan desa itu berkembang kembali dengan baik terutama untuk generasi berikutnya.
Kegiataan aktual:
- Bank pohon dan penanaman
- Zonasi hutan lindung, hutan pemanfaatan dll
- Pemulihan lahan rusak
- Memperkuatkan kearifan lokal
- Pelatihan dan pendidikan tentang biodiversitas, pengelolaan
- Membangun ekonomi berbasis kopi
Bacaan tambahan
Laporan dari Henky Manalu, koordinator proyek AMAN Tano Batak (Oktober 2024) Simenakhenak: Kebangkitan dari tanah leluhur, merajut kembali masa depan hijau
Regenwald Report 04/2023 Hutan adat: Kesuksesan di Tano Batak yang membuat berani