Skip to main content
Cari
Pertambangan Nikel di Cagar Alam Morowali
Endapan tambang nikel mengandung sejumlah besar besi, mangan, kromium, kobalt, dan aluminium. (© Jatam Sulteng)

Bom waktu limbah tambang Nikel beracun

19 Agu 2026Indonesia: Produksi nikel di Morowali menyebabkan kerusakan lingkungan dan kecelakaan berbahaya akibat limbah beracun. Kini JATAM Sulteng menggugat Gubernur terkait dugaan tindakan pembiaran pelanggaran hukum dan tidak melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktivitas pengelolaan limbah tambang. Produsen dan pembeli baterai mobil listrik juga harus bertanggung jawab


Kematian akibat longsor beracun

Pembela lingkungan di Sulawesi menyoroti kemunafikan bahwa bahan-bahan yang diperuntukkan bagi kendaraan listrik “ramah lingkungan” di seluruh dunia justru meninggalkan jejak deforestasi, lumpur beracun dan korban jiwa di tingkat lokal.

Sebuah tanah longsor besar yang terdiri dari limbah tambang beracun terjadi pada tanggal 18 Februari 2026 di zona pembuangan tailing Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Park 9 dan menyebabkan kematian seorang kontraktor.

Tanggal 4 Maret 2025 terjadi insiden kegagalan tumpukan tailing yang dahsyat yang menimbun empat pekerja di bawah limbah tambang nikel. Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia menemukan bukti adanya pembuangan limbah tanpa izin yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengabaikan protokol keselamatan dalam menangani limbah berlebihnya.

Pembela lingkungan di Sulawesi Tengah telah menanggapi hal ini dengan kemarahan yang meluas. Insiden terakhir merupakan bagian dari rangkaian panjang bencana, kebakaran, kematian, dan jebolnya bendungan di tumpukan limbah tambang IMIP. Belum lagi dampak menghancurkan dari penambangan bijih nikel serta konsekuensi produksi nikel terhadap alam dan masyarakat di Morowali. Para aktivis lingkungan menggelar aksi protes dan mengajukan kasus ini ke pengadilan. 

QMB New Energy Materials dan Kawasan Industri Nikel telah mengubah wilayah Morowali menjadi “bom waktu”.

Perlawanan melalui gugatan hukum

Bulan Agustus 2026, JATAM Sulteng menggugat pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di pengadilan tata usaha negara Palu terkait dugaan tindakan pembiaran (omisi) terhadap  pelanggaran hukum lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT QMB New Energy Materials  bersama mitranya PT Berkah Morowali Sejahtera di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Sidang pemeriksaan persiapan yang berlangsung tanggal 11 September dihadiri oleh Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, beserta tim kuasa hukumnya.

Menurut Taufik, pengelolaan limbah B3 diduga dijalankan tanpa Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3. Dia menilai lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan administratif dari pemerintah daerah diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya dua insiden longsor limbah tailing di Morowali. Selain korban meninggal, kejadian ini juga mengakibatkan kerusakan pada ekosistem pesisir Bahodopi.

JATAM Sulteng menilai Gubernur Sulawesi Tengah tidak menjalankan kewajiban hukumnya  untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak aktivitas pengelolaan limbah tambang.

Pemasok industri otomotif

PT QMB New Energy Materials adalah perusahaan pengelola nikel untuk baterai kendaraan listrik yang bernilai 3,7 miliar dolar AS dan berlokasi di IMIP. Proses Pelarutan Asam Bertekanan Tinggi (HPAL) yang digunakan oleh pabrik tersebut menghasilkan sekitar 1,4 hingga 1,6 ton tailing yang sangat beracun dan korosif untuk setiap ton nikel yang diproduksi, sehingga menghasilkan sekitar 19,2 juta ton limbah tambang setiap tahun.

Teknologi HPAL memanfaatkan panas ekstrem, tekanan tinggi dan asam sulfat pekat untuk mengekstraksi nikel dari bijih laterit berkualitas rendah. Yang tersisa adalah lumpur berbutir halus berwarna kemerahan dengan komposisi kimia yang sangat berbahaya termasuk logam berat seperti kromium IV.

Jika kromium IV  yang dapat menyebabkan kanker dan logam lainnya masuk ke sungai atau perairan pesisir, itu akan diserap oleh plankton dan ikan. Melalui rantai makanan, racun pada akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia. Jika lumpur terbawa ke laut, kekeruhan air yang ekstrem menyebabkan terumbu karang mati. Selain itu sisa asam merusak organisme laut. Konsistensi lumpur yang kental menghalangi pasokan oksigen ke dalam tanah. Tanah menjadi tidak subur, tanaman mati dan air menjadi tidak layak dikonsumsi.

Kewajiban produsen mobil listrik

Banyak produsen mobil menyangkal tanggung jawab langsung dengan menyatakan bahwa mereka tidak membeli nikel secara langsung dari PT QMB. Sebagai gantinya, mereka membeli bahan baku baterai jadi atau sel baterai jadi dari raksasa seperti perusahaan Tiongkok CATL atau EcoPro BM dari Korea Selatan (keduanya merupakan pemegang saham dan mitra utama QMB).

Pelanggan CATL di Eropa

  • Volkswagen memperoleh sel baterai, antara lain, dari pabrik CATL di Arnstadt, Jerman (Thüringen).
  • BMW melengkapi model listrik “Kelas Baru” dengan sel baterai yang juga diproduksi di Debrecen, Hongaria.
  • Mercedes-Benz merupakan mitra strategis dan mendapatkan pasokan secara lokal dari CATL di Eropa.
  • Stellantis sedang membangun pabrik usaha patungan bersama CATL untuk baterai LFP di Zaragoza, Spanyol.

Karena kecelakaan kerja yang mematikan bulan Pebruari dan Maret yang lalu akibat longsor limbah tambang di PT QMB, Undang-Undang Rantai Pasokan Uni Eropa berlaku sebagai berikut:

  • Produsen mobil listrik wajib secara eksplisit menganalisis risiko yang terkait dengan PT QMB New Energy Materials. Mereka harus menyusun konsep untuk meminimalkan dan mencegah terjadinya cedera, yaitu dengan menekan CATL atau EcoPro agar mereka menerapkan prosedur penanganan limbah tambang yang lebih aman.
  • Dalam kasus pelanggaran yang sangat berat, seperti pengabaian kewajiban keselamatan dan kesehatan kerja serta menyebabkan pencemaran tanah dan air yang merugikan, undang-undang mewajibkan penghentian hubungan bisnis.

 


 

 

Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Petisi aktual, latar belakang dan informasi lanjutan

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!