Perusahaan konglomerat minyak sawit dan kayu dengan citra buruk - Korindo - mau membungkam pelindung lingkungan

Foto drone: penebangan hutan untuk perkebunan sawit oleh Korindo © Mighty

21 Jan 2021

Selamatkan Hutan Hujan digugat - Sidang pertama tanggal 22 Januari - Serangan terhadap demokrasi - Pernyataan solidaritas oleh 92 LSM

Siaran pers Selamatkan Hutan Hujan

Persidangan tanggal 22 januari 2021 jam 04.00 sore (WIB) di Pengadilan Tinggi Hamburg.

Hamburg. LSM Selamatkan Hutan Hujan (Rettet den Regenwald e.V.) dari kota Hamburg-Jerman dan Center for International Policy (CIP) dari USA dengan gigih akan menentang gugatan pencemaran di Pengadilan Tinggi Hamburg, dimana gugatan itu tak berdasar. Pengugat adalah sebuah perusahaan yang menyatakan dirinya bagian dari perusahaan konglomerat Korea-Indonesia – Korindo. Korindo adalah produsen minyak sawit, kayu dan kincir angin dengan citra buruk.

Korindo dalam sebuah studi dari organisasi Mighty Earth „Burning Paradies“ dan dalam berbagai studi dan laporan lainnya dituduh memusnahkan wilayah hutan hujan yang luas dan menindas hak-hak masyarakat adat di provinsi Papua dan Maluku Utara. Baru-baru ini BBC Inggris juga telah memberitakan hal serupa.

„Perusakan hutan hujan adalah salah satu kejahatan lingkunan terbesar di jaman kita. Namun bukannya menghukum pelakunya, pengadilan selalu sering disalah gunakan untuk mengadili pelindung lingkungan dan membungkamnya“, ujar Bettina Behrend, salah satu ketua LSM Selamatkan Hutan Hujan: „Demokrasi kita sedang dijungkir balikkan dan konstitusi negara disalah gunakan. Tapi kita tidak membiarkan diri kita diintimidasi dan tanpa ragu akan mengangkat suara kami untuk mereka yang menderita oleh perusakan lingkungan

Deborah Lapidus, wakil ketua Mighty Earth berpendapat: „Gugatan ini adalah ciri strategi kotor perusahaan. Atas bertambahnya perusakan masif hutan hujan yang berhasil diungkap dan pengabaian hak-hak masyarakat adat, Korindo dengan gugatannya berusaha mengintimidasi pelindung lingkungan, wartawan dan aktivis, membungkamnya dan menghalangi mereka menemukan kesalahan-kesalahan lainnya. Tapi itu adalah usaha yang salah besar, sebab hal itu justru akan terus membuka kedok strategi jahat Korindo dan penyangkalannya yang senantiasa atas perusakan yang dibuat olehnya.“

Gugatan ini berawal dari sebuah surat yang telah ditanda tangani Selamatkan Hutan Hujan, Mighty Earth dan koalisi organisasi perlindungan lingkungan lainnya pada oktober 2016 – lebih dari empat tahun yang silam. Surat itu telah mencoba menarik perhatian beberapa pelanggan besar perusahaan penggugat di sektor energi angin termasuk Siemens dan Nordex atas luasnya perusakan hutan hujan yang diakibatkan Korindo. Penggugat meragukan isi kebenaran tuduhan yang diberikan dan menuntut pencabutan tuduhan tersebut serta ancaman hukuman – termasuk denda berat dan kurungan panjang bila tuduhan-tuduhan itu terus dilakukan.

Prosedur tersebut adalah contoh dari apa yang dinamakan SLAPP (strategic lawsuit against public participation). Perusahaan dan tokoh yang berkuasa menyalahgunakan pengadilan untuk membatasi partisipasi dan kritik publik. SLAPP mengancam organisasi dan aktivis yang bekerja mengungkap kejanggalan-kejanggalan dan menyebutkan penanggung jawabnya serta yang berkomitmen pada lingkungan hidup dan HAM. Proses seperti ini merupakan pukulan terhadap hak-hak yang paling dasar seperti kebebasan berfikir dan berkumpul dan juga demokrasi kita.

SLAPP sedang trend di dunia: Institut Lingkungan Hidup Munich-Jerman sedang digugat di pengadilan karena mengkritik penggunaan pestisida di perkebunan buah di Bozen-Italia. Lalu perusahaan konglomerat Bolloré asal Perancis terhadap organisasi ReAct karena memberitakan penindasan HAM di perkebunan di Afrika. Begitu juga perusahaan konglomerat kayu asal Austria Schweighofer terhadap LSM asal Rumania „Jalur Hijau“. Dan LSM Banktrack juga telah digugat di pengadilan karena protesnya menentang Dakota Access Pipeline di USA.

Lebih dari 90 organisasi lingkungan dari Jerman, negara-negara lainnya di Eropa, Asia, Amerika Selatan dan Afrika dalam pernyataan solidaritasnya berdiri tegak di belakang Selamatkan Hutan Hujan dan Mighty Earth. Dalam deklarasi tertulis:

„Siapa yang menggugat aktivis dan organisasi yang berkomitmen untuk keadilan masyarakat dan alam, berarti menyerang kita semua!“

Bahwa perusahaan Indonesia menggugat sebuah LSM Jerman dan USA di Pengadilan Tinggi Hamburg, akan mengikuti strategi „jurisdiction shopping“ yang tersebar luas di SLAPP. Jerman menurut para ahli hukum termasuk salah satu negara di Uni Eropa dimana hukum nasional dan keputusan pengadilan menguntungkan gugatan pencemaran, dimana gugatan ini tak berdasar. Bahkan pengadilan di Italia dan Malta sangat sibuk dengan SLAPP. Ketika di sana seorang wartawati - Daphne Caruana Galizia - dibunuh, telah berlangsung 47 proses SLAPP.

Kesadaran publik bertambah. Proses seperti ini harus dihadapi dengan lintas batas. Wakil presiden Komisi Uni Eropa, ibu Věra Jourová, telah menyanggupi untuk „melihat semua kemungkinan“, bagaimana demokrasi diancam oleh SLAPP. Sebuah koalisi dari 87 organisasi jurnalis dan masyarakat sipil - termasuk Selamatkan Hutan Hujan dan Mighty Earth - telah menuntut Uni Eropa melakukan sesuatu untuk melindungi diri dari SLAPP di tingkat Eropa. https://www.euractiv.com/section/all/opinion/we-dont-want-to-be-sued-into-silence/

Kutipan asli Deborah Lapidus (Mighty Earth):

"This lawsuit is a classic dirty corporate strategy. In the face of mounting revelations about its massive rainforest destruction and abuse of Indigenous rights, Korindo is using this lawsuit to try to intimidate and silence NGOs, journalists, and activists from exposing its wrongdoing,” said Deborah Lapidus, Vice President of Mighty Earth. “But this is a grave miscalculation as it further exposes Korindo's sinister approach and its continued denial of the harms it’s caused.”

*******************************************

Pernyataan solidaritas

Perusakan hutan hujan adalah salah satu kejahatan lingkungan terbesar sepanjang sejarah. Bukannya menghukum pelakunya, pengadilan lebih sering disalah gunakan untuk mengadili aktivis lingkungan.

LSM Selamatkan Hutan Hujan bersama sembilan LSM lingkungan lainnya telah memberi tahu Siemens dan Nordex bahwa ke dua perusahaan ini mempunyai hubungan dagang dengan perusahaan yang terkait dengan penebangan hutan untuk kebun sawit dan intimidasi masyarakat adat.

Gugatan itu menurut kami adalah sebuah usaha untuk menakut-nakuti dan membungkam aktivis lingkungan.

Kami menganggap proses ini sebagai apa yang disebut SLAPP (strategic lawsuit against public participation). Pengadilan disalah gunakan oleh perusahaan dan pribadi yang punya kuasa untuk membatasi partisipasi dan kritik publik. SLAPP mengancam organisasi-organisasi dan aktivis yang bekerja mengungkap kejanggalan-kejanggalan, menyebutkan penanggung jawabnya dan yang bekerja untuk lingkungan hidup dan HAM. Dengan demikian SLAPP mengancam demokrasi kita.

- Alih-alih bisa bekerja melindungi hutan dari perusakan yang dilakukan perusahaan, aktivis lingkungan malah harus mengorbankan waktunya yang berharga untuk mempertahankan diri.

- Biaya pengadilan mahal, padahal biaya itu lebih baik dikeluarkan untuk perlindungan hutan dan partner proyek di negara-negara tropis.

- Proses pengadilan bisa membuat aktivis lingkungan, karena khawatir akan gugatan berikutnya, dalam berkampanye berikutnya jadi terlalu berhati-hati atau terlalu membatasi dirinya sendiri.

Oleh karena itu gugatan ini merugikan hutan hujan dan manusia yang hidup disana!

Kami organisasi yang menanda tangani menyatakan solidaritas dengan Selamatkan Hutan Hujan.

Siapa yang menggugat aktivis dan organisasi yang bekerja untuk masyarakat dan alam agar jadi lebih baik, berarti menyerang kita semua.

  • Acción Ecológica, Ekuador
  • Africando, Spanyol
  • Ajele Sunday, Nigeria
  • Amazon Watch, AS
  • Les Amis de la Terre France, Prancis
  • Amigos de la Tierra, Spanyol
  • Animals Are Sentient Beings, Inc., AS
  • ARA – Aktionsgemeinschaft Regenwald und Artenschutz, Jerman
  • BankTrack, Belanda
  • Berggorilla & Regenwald Direkthilfe e. V., Jerman
  • Bergwaldprojekt e.V., Jerman
  • biofuelwatch, Inggris/AS
  • Blue Dalian, China
  • Bomenstichting Achterhoek (regional Dutch Tree Foundation), Belanda
  • Borneo Institute, Indonesia
  • Bread for all, Swiss
  • Bruno-Manser-Fond, Swiss
  • CALG, Filippina
  • Cambodia Human Rights Task Force (CHRTF), Kambodia
  • Centre for Man and Land Resources Development (CEMLARD), Nigeria
  • Colectivo VientoSur, Chile
  • Colectivo Voces Ecológicas (COVEC), Panama
  • Collectif Or de question, Pransis
  • Conservation Congress, AS
  • Defensa y Conservación Ecológica de Intag (DECOIN), Ekuador
  • denkhausbremen e.V., Germany
  • Deutsche Umwelthilfe e.V., Jerman
  • Devcon, Nigeria
  • Earth Action, AS
  • Ecodevelop, Jerman
  • Eco-Guards, Nigeria
  • Ecologistas en Acción, Spanyol
  • Environmental Paper Network, internasional
  • Family Farm Defenders, AS
  • FIAN Deutschland, Jerman
  • Flight – Protecting Indonesia’s Birds, Indonesia
  • Forum Ökologie und Papier, Jerman
  • Forum Umwelt und Entwicklung, Jerman
  • Friends of the Siberian Forests, Russia
  • Fundación Tantí, Chile
  • The Gaia Foundation, Inggris
  • Global Forest Coalition, international
  • GMO Science, AS
  • GMWatch, AS
  • GRAIN, international
  • Green Advocates, Alfred Brownell, Goldman Environmental Prize Winner 2019, Liberia
  • Green Longjiang, China
  • Greenpeace Africa, international
  • Greenpeace European unit, UE
  • Greenpeace Indonesia, Indonesia
  • ICRA International, Prancis
  • Inspirit, international
  • JATAM Sulawesi Tengah, Indonesia
  • JPIC Kalimantan (Justice, Peace and the Integrity of Creation), Indonesia
  • Kene, Peru
  • Last Tree Laws, AS
  • Link AR Borneo, Indonesia
  • Maïouri Nature Guyane (MNG), Prancis
  • Milieudefensie / FoE Netherlands, Belanda
  • Mother Nature, Kambodia
  • Movimiento por el Agua y los Territorios MAT, Chile
  • NAPE, Uganda
  • The Oakland Institute, AS
  • Observatorio Minero Ambiental y Social del Norte del Ecuador OMASNE, Ekuador
  • Orang Utan in Not e.V., Jerman
  • Otros Mundos Chiapas, Meksiko
  • Ouch Leng, Goldman Environmental Prize Winner 2016, Kambodia
  • Pageos.net, Indonesia
  • Profundo, Belanda
  • Rainforest Action Network (RAN), internasional
  • Rainforest Rescue, Australia
  • React, France
  • Rivers Without Boundaries Coalition, international
  • Robin Wood, Jerman
  • Save Our Borneo, Indonesia
  • Scholar Tree Alliance, China
  • Snow Alliance, China
  • SystExt, Prancis
  • Tabio (Tanzania Alliance for Biodiversity), Tansania
  • Tapol, Inggris
  • Teraju Indonesia Foundation, Indonesia
  • Umweltinstitut München e.V., Jerman
  • Verdegaia, Spanyol
  • WatchDoc, Indonesia
  • WALHI North Sumatra (FoE), Indonesia
  • WALHI NTT (FoE Eastern  Sunda Islands), Indonesia
  • WALHI Papua (FoE Papua Province), Indonesia
  • WALHI South Sulawesi (FoE), Indonesia
  • Weltfriedensdienst, Jerman
  • World Rainforest Movement, international
  • Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (Orangutan Information Centre YOSL-OIC), Indonesia
  • Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Indonesia
  • Zukunftsstiftung Entwicklung in der GLS Treuhand e.V., Jerman

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!