Skip to main content
Cari
Foto seorang perempuan masyarakat adat dengan kalung berbulu dan seorang pria masyarakat adat dengan mahkota berbulu
Ketua masyarakat adat Yuna Miriam Tembé dengan anaknya Italo Tuyhaw di hutan hujan Amazon di negara bagian Pará (© RdR/ Klaus Schenck)

Hentikan penyelewengan hukum untuk menjerat masyarakat adat

Di hutan hujan Amazon, ketua masyarakat adat Yuna Miriam Tembé memohon pertolongan mendesak. Ia menentang pembukaan hutan, perampasan lahan dan kekerasan dari beberapa perusahaan minyak sawit. Sebab itu ia digugat dengan tuduhan palsu. Otoritas hukum memasang belenggu kaki elektronik di kakinya. Kini ia cemas akan keselamatan hidupnya.

seruan

Kepada: Kejaksaan Agung, Jawatan Nasional untuk Masyarakat Adat (FUNAI); Dewan Nasional untuk HAM; Program Perlindungan bagi Penegak HAM; Badan Pengawas Bidang Yudikatif dan Keamanan

“Kekerasan dan kriminalisasi terhadap ketua masyarakat adat Yuna Miriam Tembé di hutan hujan Amazon di negara bagian Pará harus segera dihentikan.”

Membaca surat

Pada 1 september 2026 pengadilan di Pará telah mengambil „langkah pengamanan“ terhadap Yuna Miriam Tembé dan tiga ketua masyarakat adat lainnya. Mereka dituduh telah menculik seorang pegawai perusahaan sekuriti dan memerasnya. Tapi Miriam menolak tuduhan itu dan ia punya saksi yang bisa dipercaya.

Alasan sebenarnya: Miriam menentang beberapa perusahaan minyak sawit. Perusahaan-perusahaan ini bersama dinas pemerintah telah berusaha menjerat Miriam dengan tuduhan palsu, jelas Yuna Miriam lewat video.

Sudah dua kali Selamatkan Hutan Hujan mengunjungi Yuna Miriam di daerahnya I'ixing. Tempat ini berada di lembah sungai Acará (negara bagian Pará) di pusat industri minyak sawit Brasil.

Sejak bertahun-tahun perusahaan minyak sawit memperluas perkebunannya di sana dan ini menyebabkan konflik lahan beserta kekerasan. Mereka berusaha mendapatkan hak tanah tanpa peduli nasib warga desa, menyita lahan dan menanaminya dengan monokultur kelapa sawit. Mereka memusnahkan keanekaragaman dan mencemari lingkungan dengan pestisida dan limbah pabrik minyak.

Kelompok masyarakat adat dan kelompok masyarakat Brasil keturunan Afrika - Quilombola  - kehilangan lahan dan mata pencahariannya. Tapi warga bangkit dan berhasil melakukan perlawanan serta telah kembali mendapatkan sebagian wilayah adatnya.

Ini bukan yang pertama kali Yuna Miriam diintai polisi dan peradilan. Dalam kaitannya dengan sebuah kasus kematian, ia telah ditahan berminggu-minggu hingga organisasi HAM menuntut pembebasannya dan pembatalan proses pengadilan.

„Negara di sini bekerja untuk perusahaan swasta, untuk membantu mereka tapi untuk melawan kami, melawan hak-hak kami. Mereka ingin membungkam kami, ingin memusnahkan kami dengan kekerasan agar mereka bisa merampas wilayah kami“, tegas Yuna Miriam.

Tolong dukung petisi kami!

Petisi dimulai 02/10/2026

Latar belakang

Artikel yang dipulikasikan surat kabar „O Varadouro“ pada 18 september 2026 dengan judul „Belenggu kaki bagi masyarakat adat yang terancam akibat sengketa teritorial: Eskalasi konflik minyak sawit di Pará" menerangkan tentang situasi dan kejadiannya. Isi artikel itu jelas bahwa tokok-tokoh masyarakat adat yang sejak dulu mengecam pelanggaran HAM selalu berada dalam satu iklim keraguan, tekanan dan rentan disakiti.

Informasi berikutnya:

Surat

Kepada: Kejaksaan Agung, Jawatan Nasional untuk Masyarakat Adat (FUNAI); Dewan Nasional untuk HAM; Program Perlindungan bagi Penegak HAM; Badan Pengawas Bidang Yudikatif dan Keamanan

SURAT SOLIDARITAS SELAMATKAN HUTAN HUJAN KEPADA MASYARAKAT TEMBÉ DAN KEPADA KETUA MASYARAKAT ADAT MIRIAM TEMBÉ NUNES

Selamatkan Hutan Hujan dan ribuan manusia di seluruh dunia mengamati dengan sangat cemas kekerasan dan kriminalisasi terhadap ketua masyarakat adat Yuna Miriam Tembé Nunes dan meningkatnya konflik lahan di negara bagian Pará, dimana masyarakat adat, Quilombolas dan penduduk di sekitar sungai di lembah Acará menjadi korban.

Nasibnya sebagai ketua wilayah adat I’ixing bukanlah satu-satunya kasus. Situasi ini tercermin juga di kenyataan sejumlah besar kelompok masyarakat tradisional di wilayah Amazon. Karena mereka melindungi wilayah, hutan, sungai dan pola hidup mereka dari perusakan oleh industri agraria, pertambangan dan energi, maka mereka menjadi sasaran ancaman, kekerasan dan kriminalisasi.

Sejak bertahun-tahun Yuna Miriam menolak keras perampasan lahan, penebangan, ancaman dan kekerasan terhadap tokok-tokoh pemimpin adat. Mereka menentang industri minyak sawit karena ingin melindungi hutan hujan. Dengan begitu mereka mengamankan landasan keberlangsungan hidup penduduk Tembé Tenetehara secara fisik, budaya dan spiritual. Kekerasan dan konflik lahan terjadi akibat kepentingan ekonomi di wilayah-wilayah bersangkutan dan sumber daya alam.

Wilayah adat mereka bernama I’ixing terletak di daerah yang terdampak karena semakin meluasnya industri minyak sawit. Dimana dulunya terdapat hutan rimba, hamparan luas tanaman kacang brasil dan palem açaí serta lahan-lahan lainnya yang secara tradisional dimanfaatkan oleh warga, kini monokultur kelapa sawit yang luas itu telah banyak merubah lanskap, perairan, biodiversitas dan pola hidup yang dibentuk oleh generasi-generasi sebelumnya.

Langkah pengamanan yang dibuat pengadilan di Pará kepada Yuna Miriam Tembé berdasarkan pada kejadian-kejadian dimana ia - menurut keterangan saksi, berkas-berkas yang disertakan di dalam laporan itu dan pernyataan dari ilmuwan yang mendampingi sengketa-sengketa itu - tidak ikut serta. Seperti yang ditekankan oleh peneliti Elielson Silva dari Universitas Negeri untuk Pertanian di Amazon (UFRA), segala tuduhan terhadap Yuna Miriam Tembé tidak mempunyai landasan objektif, karena baik ia maupun masyarakat adat lainnya di daerah I’ixing tidak berada di lokasi kejadian yang sedang diselidiki.

Selamatkan Hutan Hujan dan manusia dari seluruh dunia yang telah menandatangani surat solidaritas ini menganggap tuduhan itu sangat semena-mena. Sebab seorang ketua masyarakat adat yang diakui perjuangannya membela hak-hak masyarakatnya digugat tanpa bukti-bukti yang bisa memperkuat keberadaannya di lokasi kejadian. 

Langkah pihak berwenang dalam masalah ini bukanlah kasus tunggal, melainkan satu rangkaian skandal di wilayah Amazon dimana penegak HAM ditangkap, kegiatan masyarakat adat dalam menjalankan kehidupan tradisinya dibatasi atau kerap adanya usaha menyeret mereka ke dalam kasus yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan aktivitas mereka.

Bagi Selamatkan Hutan Hujan, perlindungan bagi masyarakat adat berarti juga perlindungan wilayah Amazon. Teritorial mereka sangat penting untuk pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan perairan, peraturan iklim dan mempertahankan pengetahuan turun-temurun mereka yang sangat berguna bagi masa depan dunia. Jika tokoh-tokoh ketua masyarakat adat diancam atau diintai, yang menderita bukan hanya beberapa orang saja, tapi juga seluruh jaringan perlindungan ekologis, tradisional dan kemanusiaan.

Atas dasar ini kami bersolidaritas dengan Yuna Miriam Tembé, dengan warga Tembé Tenetehara serta komunitas Quilombola dan komunitas di tepi sungai di bukit Acará yang terus berjuang meski mendapat tekanan dan konflik besar dan tetap mempertahankan alam dan wilayahnya.

TUNTUTAN KAMI

Oleh karena kejadian-kejadian yang sangat menekan, kami mendesak pihak otoritas Brasil - terutama Kejaksaan Agung, Jawatan Nasional untuk Masyarakat Adat (FUNAI), Dewan Nasional untuk HAM, Program Perlindungan Penegak HAM serta Badan Pengawas Sektor Peradilan dan Keamanan - untuk melakukan segera pengusutan dengan seksama dan transparan terhadap tuduhan yang diajukan. Merupakan kepentingan yang mutlak untuk mengungkap segala yang bersangkutan yang membuat ketua masyarakat adat Miriam Tembé Nunes terjerat ke dalam proses hukum serta menyelidiki segala tuduhan ancaman, tindak kekerasan, perampasan lahan dan kemungkinan serangan terhadap para ketua masyarakat adat Quilombola dan komunitas masyarakat tradisional lainnya di wilayah terkait.

Kami tekankan di samping itu pentingnya membuat aturan perlindungan yang efektif bagi tokoh-tokoh yang terancam dan memastikan bahwa mereka bisa bebas menjalankan peran mereka di bidang pertahanan masyarakat, alam dan teritorial mereka. Karena hal ini dijamin oleh konstitusi dan perjanjian HAM Internasional yang juga ditandatangani Brasil. 

Mempertahankan hutan berarti mempertahankan kehidupan.

Mempertahankan wilayah berarti mempertahankan masa depan.

Selamatkan Hutan Hujan, Hamburg 1 oktober 2026

  1. Video dari Yuna Miriam Tembé di Instagram, dipublikasi pada 27.9.2026: https://www.instagram.com/reel/DdtjVE2IJvr/?stkn=MTAwZXI4NjI5MW00bQ

  2. Selamatkan Hutan Hujan. Febr. 2026. Regenwald Report 01/2026. Aliansi yang kuat untuk hutan hujan: https://www.regenwald.org/regenwaldreport/2026/727/ein-starkes-buendnis-fuer-den-regenwald

  3. Varadopuro, 18. sept. 2026. INCRIMINADOS PELA LUTA. Tornozeleiras para indígenas ameaçados em disputa territorial: a escalada do conflito do dendê no Pará: https://ovaradouro.com.br/tornozeleiras-para-indigenas-ameacados-em-disputa-territorial-a-escalada-do-conflito-do-dende-no-para/

  4. O Varadouro, 18. sept. 2026. INCRIMINADOS PELA LUTA. Tornozeleiras para indígenas ameaçados em disputa territorial: a escalada do conflito do dendê no Pará: https://ovaradouro.com.br/tornozeleiras-para-indigenas-ameacados-em-disputa-territorial-a-escalada-do-conflito-do-dende-no-para/

Petisi ini tersedia dalam bahasa-bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!