Skip to main content
Cari
Sebuah kelompok dari 15 masyarakat adat dengan penutup kepala dari bulu dan spanduk besar
Protes masyarakat adat Ka’apor pada pawai global untuk keadilan iklim di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) tanggal 15 November 2025 di Belém. Tulisan spanduk: Untuk hak-hak alam dan masyarakat adat. (© RdR/ Klaus Schenck)
Dua warga desa di dalam perahu kayu di depan gubuk kayu di tepi sungai di hutan hujan
Sungai-sungai di wilayah Amazon adalah urat nadi kehidupan masyarakat adat dan masyarakat tradisi yang hidup di sana (© RdR/ Klaus Schenck)

Perlindungan hutan hujan bukanlah produk keuangan! Hentikan TFFF!

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil dibentuk fonds baru yaitu TFFF yang mendanai perlindungan hutan hujan tropis. Namun bukannya membahas penyebab deforestasi, TFFF justru mengubah perlindungan hutan menjadi produk keuangan. Selagi investor mendapat profit, penjaga hutan seperti masyarakat adat tidak mendapat apa-apa.

Berita & update
seruan

Kepada: Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) dan negara-negara penandatangan perjanjian

“COP30 di Brasil: Fonds dana TFFF harus dihentikan. Hutan hujan bukanlah obyek spekulasi!”

Membaca surat

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) yang berlangsung hingga akhir November 2025 di Belém di wilayah Amazon-Brasil, perlindungan hutan hujan tropis merupakan tema yang sangat penting. Sebab hutan tropis mutlak diperlukan oleh iklim global, siklus air, keanekaragaman hayati dan jutaan penduduk yang hidup di sana.

Di bawah kepemimpinan Brasil, pada COP30 telah dibentuk Fonds Hutan Tropis Untuk Selamanya (TFFF). Dana publik sebesar 22 miliar euro akan dikucurkan untuk itu.

Brasil akan memberi 900 juta euro pada fonds itu. Norwegia, Indonesia dan Perancis  juga telah menjanjikan bantuan dana. Kanselir Jerman Merz telah mengumumkan jumlah "bantuan dana yang besar“ bagi TFFF.

Dengan dana negara sebagai jaminan, investor swasta diperkirakan akan menyuntik 86 miliar euro berikutnya ke TFFF. Modal ini diinvestasikan terutama ke dalam obligasi negara-negara selatan dunia.

Dengan begitu negara-negara ini, contohnya, bisa membayar bunga hutang negara yang menekan atau membiayai proyek-proyek besar yang didukung negara bersangkutan di bidang energi, infrastruktur, pertambangan dan agraria. Jadi obligasi ini memberi kesempatan bagi kegiatan-kegiatan yang merusak hutan dan iklim dunia serta menyengsarakan manusia.

Investor swasta akan mendapatkan keuntungan yang setengahnya diperoleh dengan adanya obligasi. Setengah lainnya - diperkirakan 3,4 miliar euro tiap tahunnya - akan dibayarkan kepada negara-negara yang ingin melindungi hutan hujannya. Sementara masyarakat adat dan masyarakat tradisi di wilayah-wilayah hutan hujan tiap tahunnya hanya memperoleh seperlimanya - sekitar 80 sen per hektar.

Bersama dengan World Rainforest Movement (WRM), Global Forest Coalition (GFC) dan berbagai kelompok masyarakat adat, kami berdiri menentang cara tersebut. 240 organisasi - diantaranya Selamatkan Hutan Hujan dan banyak LSM dari Indonesia - dalam surat terbuka menuntut penghentian TFFF!

 

Petisi dimulai 19/11/2025

Latar belakang

TFFF adalah sebuah mekanisme berbasis pasar. Logika mekanisme ini adalah hutan hujan tropis menyediakan jasa layanan lingkungan yang memiliki nilai ekonomi yang bisa orang bayar.

Fonds ini tidak mengakui hutan hujan sebagai sistem yang hidup yang mempunyai hak tersendiri atas kehidupan, kelestarian siklus kehidupan, kemampuan beregenerasi juga hak atas keutuhan dan tindakan reparasi.

Dalam hal ini, dana tersebut tidak dikelola melalui pasar karbon atau pembayaran kompensasi CO2 (CO2-Offsets), melainkan lewat pasar keuangan global. Yang dimaksud adalah sistem obligasi dimana, contohnya, negara-negara di selatan dunia bisa menampung sistem ini. Dengan begitu, contohnya, proyek-proyek besar di bidang infrastruktur, energi atau kegiatan-kegiatan lainnya di hutan hujan bisa didanai yang akan merusak alam.

Di balik kata-kata muluk tersembunyi sebuah cara yang bisa membuat investor kaya semakin kaya di atas beban masyarakat di negara-negara selatan dunia yang menderita akibat hutang negara mereka yang tidak bisa ditanggung dan tidak sah.

74 negara-negara di sepanjang garis ekuator dan Cina diperkirakan akan menerima pendanaan dari TFFF. Negara-negara ini harus mengirimkan laporan kepada dewan fonds dan perkembangan hutan hujan yang dipantau satelit.

Pendanaan dari TFFF

Fonds TFFF akan dilengkapi dengan dana sekitar 108 miliar euro (125 miliar dolar-AS), diantaranya dana publik sebesar 22 miliar euro (25 miliar dolar AS) yang berasal dari negara-negara donor. Sementara dana negara berfungsi sebagai jaminan yang berguna menarik donatur swasta untuk berinvestasi sebesar 86 miliar euro (100 miliar dolar-AS).

Dana itu di pasar keuangan dunia bisa membiayai obligasi negara-negara selatan dunia. Uang yang ditanam dengan cara ini akan membawa imbal hasil sebesar 7%. Namun imbal hasil ini tidak bisa dijamin. Jika obligasi ini tidak bisa dibayar, hal ini bisa membuat kerugian total dana yang sudah diinvestasikan.

Dengan obligasi, negara-negara selatan dunia bisa membiayai, contohnya, proyek-proyek besar di bidang infrastruktur dan energi, yang sebaliknya membahayakan hutan hujan tropis dan penduduknya.

Ketetapan suku bunga tahunan sebesar 3% terlebih dahulu akan dibayarkan kepada pihak investor swasta. Imbal hasil yang tersisa sekitar 4% akan ditransfer ke pemerintahan negara-negara hutan hujan. Syarat untuk itu adalah bahwa masing-masing negara mematuhi batas deforestasi tahunan di bawah 0,5 persen. 

Hitung-hitungan ini menunjukkan bahwa melalui TFFF akan dihasilkan pendapatan keseluruhan sekitar 3,5 miliar euro (4 miliar dolar-AS) tiap tahun, dimana pendapatan ini bisa membiayai perlindungan hutan hujan kira-kira seluas 10 juta kilometer persegi (1 miliar hektar). Jika dikonversikan ke luas wilayah, maka satu hektar hutan hujan bernilai sekitar 3,50 euro (4 dolar-AS) tiap tahunnya.

Dari jumlah dana ini, penduduk di wilayah hutan hujan mendapatkan setiap tahun seperlimanya saja, keseluruhan kurang lebih setara 700 juta euro (800 juta dolar-AS). Per hektar - atau 10.000 meter persegi - pemasukan sekitar 80 sen. Berarti dari jumlah ini nilainya belum 1 sen untuk setiap 100 meter persegi wilayah hutan hujan per tahun.

Sementara negara-negara yang tingkat deforestasi tahunan melampaui 0,5 persen, harus membayar denda dari setiap hektar hutan yang ditebang sebesar 140 dolar-AS.

Informasi berikutnya

 

Surat

Kepada: Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) dan negara-negara penandatangan perjanjian

Yang terhormat Ibu-ibu dan Bapak-bapak,

kami menolak fonds Hutan Tropis Untuk Selamanya (TFFF) yang dibentuk pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30), sebab fonds ini semakin mempertajam masalah-masalah di wilayah hutan hujan tropis.

Bukannya membahas masalah deforestasi yang pokok seperti perampasan lahan, industri agraria, penebangan hutan dan pertambangan, TFFF malah mengubah perlindungan hutan hujan menjadi produk keuangan dan menerapkannya atas keuntungan berbasis pasar.

Selagi pihak investor dan bankir menarik profit, pelindung hutan sejatinya yaitu masyarakat adat dan penduduk lokal justru tidak mendapat apa-apa. Mereka tidak dilibatkan dalam membahas konsep TFFF. Dan TFFF bahkan tidak mengakui hak-hak alam dan hutan tropis.

TFFF merupakan rencana yang bergaya kolonialis: Menjadikan orang kaya menjadi lebih kaya, dengan jalan memeras habis negara-negara selatan dunia. Rencana ini juga memperkuat tatanan dunia yang kapitalis, rasistis, kolonialis dan patriarkis. Akibatnya adalah ketidakadilan dan beragam krisis yang semakin tajam.

Atas dasar ini, lebih dari 240 organisasi dan kelompok masyarakat adat menolak TFFF. Mereka bahkan menuntut langkah-langkah langsung dan dengan pendanaan terbuka yang bisa mencegah penebangan hutan, yang bisa mereboisasi hutan, mengakui hak-hak kelompok masyarakat adat dan lokal, juga memprioritaskan mereka serta menjamin hak-hak alam.

dengan hormat

  1. COP30-Sekretariat pemerintah Brasil, 23.09.2025. Fonds Hutan Tropis Untuk Selamanya (TFFF) mengusulkan model pendanaan inovatif bagi konservasi: https://cop30.br/en/news-about-cop30/tropical-forests-forever-facility-tfff-proposes-innovative-financing-model-for-conservation

  2. Norwegia 3 miliar dolar-AS selama 10 tahun, Indonesia 1 miliar dolar-AS dan Perancis 500 juta euro

  3. Satu hektar adalah 10.000 m². Ini berarti untuk 100 m² hutan hujan tidak sampai 80 sen yang akan dibayar tiap tahun.

  4. World Rainforest Movement, 21.10.2025. Sign this statement to STOP the TFFF now!: https://www.wrm.org.uy/node/20790 

Petisi ini tersedia dalam bahasa-bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!