Kampanye berakhir
Hutan di Kongo ditebang meski adanya dana iklim internasional? Tolong bantu untuk menghindarinya
Pemerintah Republik Demokrasi Kongo (RDK) berencana membebaskan jutaan hektar hutan hujan untuk dibuka oleh industri kayu, meskipun RDK mendapatkan dana bantuan ratusan juta Euro dari donatur internasional yang sebenarnya justru untuk melindungi hutan-hutan itu. Tolong lindungi hutan rimba dari penebangan.
Berita & updateKepada: Komisi Eropa dan para Mentri Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Urusan Luar Negri pemerintah Perancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Korea Selatan dan Britania Raya
“Hentikan ancaman penebangan hutan hujan di cekungan Kongo. Moratorium HPH baru di Republik Demokrasi Kongo harus tetap berlaku.”Cekungan Kongo di Afrika Tengah merupakan wilayah dengan hutan hujan terbesar kedua di dunia. Di sana hidup jutaan manusia dan merupakan habitat aneka ragam spesies flora dan fauna seperti simpanse, bonobo dan gajah hutan. Disamping itu hutan rimba di sana menyimpan bergiga-giga ton karbon dan menjaga keseimbangan iklim dunia.
Untuk melindungi hutan serta flora dan fauna yang hidup di dalamnya, beberapa organisasi donor internasional telah menyediakan ratusan juta Euro bagi Republik Demokrasi Kongo (DRK).
Satu miliar Euro berikutnya telah direncanakan, terutama lewat Central African Forest Initiative (CAFI) agar penebangan dan dengan demikian pelepasan emisi yang merusak iklim bisa dihindari.
Hingga kini sebuah moratorium yang berlaku sejak 2002 telah melindungi sebagian besar hutan rimba dari industri kayu. Moratorium ini melarang konsesi penebangan baru. Tetapi pemerintah di Kinshasa ingin menghapus larangan tersebut dan membebaskan hutan-hutan diekspolitasi oleh perusahaan kayu.
Hal ini akan menyebabkan „riam deforestasi“ yang tak terelakkan. Melepaskan jutaan hektar hutan rimba kepada industri kayu merupakan sebuah bencana serius bagi Hak Asasi Manusia di komunitas hutan, supremasi negara hukum, keaneka ragaman biologis dan iklim dunia.
Tolong dukung petisi bersama Rainforest Foundation UK dan Greenpeace Africa
Komunitas internasional harus konsekuen melindungi hutan di Republik Demokrasi Kongo, namun pemerintah RDK juga berkewajiban menjaga hutannya tetap tertutup bagi penebang hutan.
Tolong bantu kami. Komunitas internasional harus tetap bersikeras agar moratorium penebangan hutan terus dipertahankan.
Kepada: Komisi Eropa dan para Mentri Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Urusan Luar Negri pemerintah Perancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Korea Selatan dan Britania Raya
Yang terhormat Ibu-ibu dan Bapak-bapak,
bersama surat ini kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas penghapusan dalam waktu dekat moratorium pembagian konsesi baru untuk penebangan hutan di Republik Demokrasi Kongo (RDK), setelah Dewan Mentri di Kinshasa telah menerima sebuah rencana yang diusulkan oleh wakil Perdana Mentri dan Mentri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Eve Bazaiba.
Kami mendesak Anda sebagai mitra internasional dari pemerintah RDK dalam kerangka Central Arican Forst Initiative (CAFI) dan program bantuan lainnya agar segera bertindak menghentikan ancaman serius terhadap penduduk dan alam yang merupakan wilayah hutan hujan terluas kedua di dunia.
Kami melakukan langkah ini setelah beberapa kelompok HAM dan lingkungan hidup internasional terkemuka pada tanggal 26 Agustus telah menyurati wakil dari Republik Demokrasi Kongo dan telah menerangkan bahwa penebangan beberapa sisa hutan tropis yang masih utuh di dunia bagi penebangan hutan industri merupakan sebuah bencana bagi iklim, keaneka ragaman biologis, supremasi negara hukum dan HAM komunitas hutan.
Penghapusan larangan yang mengancam wilayah hutan tropis seluas wilayah Perancis ini, bisa menambah resiko wabah penyakit zoonosis di masa depan seperti ebola dan kemungkinan juga COVID-19.
Rencana ini sampai pada satu titik dimana beberapa dari Anda mendongkrak kewajiban melindungi hutan di cekungan Kongo dengan ratusan juta Euro dari dana publik.
Jika kita tidak bertindak sekarang, hal ini akan menjadi penghianatan berat bagi jutaan manusia di wilayah Kongo dimana hak-haknya ditindas. Hal ini juga melanggar tujuan konferensi iklim Paris dan upaya-upaya internasional untuk bersepakat merangkai sebuah bingkai bagi perlindungan keaneka ragaman bilogis setelah tahun 2020.
Disaat dimana dunia selalu mengalami krisis iklim yang berat dan berada pada ambang kemusnahan masal spesies yang keenam, maka kebisuan Anda sebelum perundingan di Glasgow dan Kunming akan mengirimkan pesan yang benar-benar salah.
Pada awal sebuah dekade yang telah memberikan dedikasinya kepada komunitas internasional sebuah pemugaran ekosistim, Republik Demokrasi Kongo berada dalam sebuah era degradasi ekologis yang mencemaskan.
Ekspansi penebangan industri disana juga akan merusak berbagai inisiatif yang didukung oleh pemerintah negara Anda untuk melindungi hutan tropis, seperti contohnya peraturan yang diajukan Uni Eropa tentang impor bahan mentah yang bebas dari penebangan ilegal serta bantuan kehutanan komunal di daerah tersebut.
CAFI dan anggota-anggotanya harus membuat penandatanganan sebuah perjanjian baru dengan pemerintah Republik Demokrasi Kongo terikat agar moratorium diperpanjang hingga ke suatu waktu, dimana poin-poin berikut ini telah dilaksanakan dengan efektiv:
- Penebangan yang tengah berlangsung telah terkendali berkat penghapusan semua ijin ilegal dan publikasi kepemilikan manfaat dari konsesi tersebut.
- Adanya penilaian pengelolaan hutan yang transparan dan terpercaya berdasarkan bingkai ProFor/FAO. Penilaian ini harus berisi sebuah rencana aksi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang sudah diketahui, seperti program-program pemenuhan dan implementasi. Selain itu pada evaluasi-evaluasi berikutnya harus bisa dicapai kemajuan yang signifikan.
- Persyaratan pemenuhan kondisi hukum 2005 untuk penghapusan moratorium sehubungan dengan perencanaan geografis wilayah konsesi dimasa depan telah diterangkan dan diperkuat sehingga persyaratan ini mengandung perencanaan tata guna lahan yang partisipatif dan lintas sektoral dan sesuai dengan reformasi-reformasi lainnya yang didukung oleh CAFI.
- Penebangan yang tengah berlangsung telah terkendali berkat penghapusan semua ijin ilegal dan publikasi kepemilikan manfaat dari konsesi tersebut.
- Adanya penilaian pengelolaan hutan yang transparan dan terpercaya berdasarkan bingkai ProFor/FAO. Penilaian ini harus berisi sebuah rencana aksi untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang sudah diketahui, seperti program-program pemenuhan dan implementasi. Selain itu pada evaluasi-evaluasi berikutnya harus bisa dicapai kemajuan yang signifikan.
- Persyaratan pemenuhan kondisi hukum 2005 untuk penghapusan moratorium sehubungan dengan perencanaan geografis wilayah konsesi dimasa depan telah diterangkan dan diperkuat sehingga persyaratan ini mengandung perencanaan tata guna lahan yang partisipatif dan lintas sektoral dan sesuai dengan reformasi-reformasi lainnya yang didukung oleh CAFI.
Dengan hormat,