Brazil: Hentikan serangan Bolsonaro berikutnya atas hutan hujan dan Amazon

Pertambangan emas ilegal di wilayah Amazon, Brazil Pertambangan emas ilegal di hutan hujan di wilayah adat Munduruku yang telah diakui, di selatan negara bagian Pará (© Ibama) Seorang perempuan adat dihiasi dengan mahkota bulu burung di depan dua warga adat lainnya Aksi protes dari masyarakat adat di ibu kota Brasilia (© Apib Comunicação - CC BY-SA 2.0) Penebangan hutan di Brazil Pertambangan bauksit di hutan hujan Brazil (© Istockphoto/luoman) Wilayah masyarakat adat di Brazil Grafik wilayah masyarakat adat yang terkena dampak (hijau tua) di wilayah Amazon-Brazil (hijau muda) (Sumber: Selamatkan Hutan Hujan dengan data dari SNIF) (© RdR)

Mantan Presiden Brazil Bolsonaro ingin melepaskan wilayah masyarakat adat untuk dijadikan proyek pertambangan dan pembangkit listrik tenaga air. Seperempat hutan hujan di Amazon – sekitar sepuluh kali luas Sumatra – terancam.

Berita & update seruan

Kepada: Parlemen Brazil (DPR/MPR), pemerintah Brazil, Kementrian dan jawatan yang terkait

“Stop proyek pertambangan und PLTA di wilayah adat: RUU PL 191/2020 harus ditolak!”

Membaca surat

RUU PL 191/2020 yang diusulkan di kongres oleh partai mantan presiden Bolsonaro mengancam wilayah adat yang diakui dan didemarkasi negara dengan luas keseluruhan 1,17 juta km². Ini berarti hampir 2/3 luas wilayah negara Indonesia yang akan dibuka untuk pembangunan pertambangan dan PLTA.

Komunitas masyarakat adat dan asosiasi mereka APIB menolak RUU itu dengan tegas. Sebab RUU itu bertentangan dengan UUD dan jelas melangar hak-hak masyarakat adat.

Tanggal 9 Maret 2022 parlemen Brazil telah menerima proposal UU itu sebagai hal yang sangat mendesak. Dengan begitu RUU tersebut tanpa masa proses yang lazim berlaku bisa diputuskan dalam tempo 30 hari oleh plenum.

Mantan Presiden Bolsonaro beralasan bahwa rencana ini akibat perang di Ukraina, oleh karenanya pupuk kalium jadi langka. Hal ini tentu mengancam perkebunan kedelai, tebu dan kopi.

Berbagai organisasi di Brazil mengecam alasan itu sebagai dalih dan tipu. Sebab di wilayah masyarakat adat sama sekali tidak ada kandungan kalium. Nyatanya rencana kubu Bolsonaro ini hanya untuk kepentingan ekonomi mereka. Makanya pertambangan ilegal emas, bauksit, logam tanah jarang dan mineral akan dilegalisir.

 

20.000 pendulang emas ilegal sudah masuk ke wilayah adat Yanomami, sementara di wilayah adat Munduruku terdapat 442 pertambangan emas. Mereka merusak ekosistem dan meracuni sungai dengan air raksa serta membawa masuk minuman keras, narkoba, prostitusi, berbagai penyakit dan kriminalitas.

Wilayah adat tidak hanya punya arti penting bagi manusia tapi juga bagi alam: Masyarakat adat dengan pola hidupnya yang ramah lingkungan melestarikan hutan hujan lebih baik dari pada wilayah-wilayah suaka yang dikelola negara dan mereka mempertahankan hutan hujan melawan perusahaan kayu, pertambangan dan agraria, demikian pernyataan PBB.

Tolong bantu permintaaan pertolongan mereka!



Latar belakang

Teks UU untuk PL 191/2020 sudah pernah diusulkan oleh mantan Mentri Lingkungan Hidup Moro tahun 2020 di parlemen, namun gagal. Juni 2021 Kementrian Negara untuk Urusan Publik telah menyatakan RUU itu sebagai inkonstitusional.

Masyarakat adat dan alam oleh karena empat RUU berikutnya yang diusulkan MPR/DPR menjadi sangat terancam. Keempat RUU yang masih berada dalam proses di DPR/MPR (Câmara dos Deputados do Brasil) adalah:

- PL 490/2007 yang menghalangi demarkasi dan pengakuan secara hukum wilayah-wilayah adat berikutnya

- PL 6299/2002 yang melonggarkan penggunaan dan perijinan pestisida serta di MPR (Senado Federal do Brasil)

- PL 2633/2020 yang mempermudah pengambilan dan perampasan tanah

- PL 2159/2021 yang memperlemah perlindungan dan perijinan iklim

Sekelompok seniman terkenal Brazil seperti Caetano Veloso, Paula Lavigne und Daniela Mercury telah menggelar Open Air-Konzert und Event besar di ibukota Brasilia dan telah menyerahkan sebuah manifest kepada ketua MPR pada 9 Maret 2022. Isi manifest itu mendesak penghapusan paket bencana akibat RUU.

Menurut informasi beberapa media Brazil pemerintah Bolsonaro telah memberikan ijin kepada 50 proyek pertambangan di wilayah masyarakat adat.

Peran masyarakat adat dalam hal perlindungan alam sangat penting, di Brazil dan seluruh dunia. Di Brazil hingga kini telah diakui 567 wilayah adat dengan luas 1,17 juta kilometer persegi atau hampir seperempat wilayah Amazon di Brazil. Pengakuan atas117 wilayah adat lainnya sudah diajukan. Masyarakat adat menjaga wilayah dan alamnya pada dasarnya jauh lebih baik dari pada wilayah lindung hutan hujan negara, seperti yang dinyatakan PBB dalam sebuah studi.

Informasi berikutnya:

- Spektrum (22.03.2022). Perang Ukraina dan langkanya pupuk: Paket penghancuran dari Bolsonaro

https://www.spektrum.de/news/ukraine-krieg-und-duengermangel-bolsonaros-vernichtungspaket/2000131?utm_medium=newsletter&utm_source=sdw-nl&utm_campaign=sdw-nl-daily&utm_content=heute

- Reginatto, A.C., Wanderley, L.J. (2022). Quem é quem no debate sobre mineração em Terras Indígenas. Publicação do Comitê Nacional em Defesa dos Territórios Frente à Mineração em conjunto a Articulação dos Povos Indigenas do Brasil - APIB: http://emdefesadosterritorios.org/wp-content/uploads/2022/03/Quem-é-Quem-no-debate-sobre-Mineração-em-Terras-Ind%C3%ADgenas-2.pdf

Artikel 231 UUD negara Brazil tahun 1988 berbunyi:

Presidência da República, Casa Civil, Subchefia para Assuntos Jurídicos. Constituição da República Federativa do Brasil de 1988:http://www.planalto.gov.br/ccivil_03/constituicao/constituicao.htm

(...)

Artikel 231. Organisasi sosial masyarakat adat, adat istiadatnya, bahasanya, kepercayaannya dan tradisinya serta hak-hak asli mereka atas tanah yang mereka diami secara tradisi, diakui. Sementara itu Union bertanggung jawab menjaga batasan wilayah adat dan menjamin serta melaksanakan penghargaan kehidupan masyarakat adat.

§ 1º Tanah yang didiami secara tradisi oleh suku Indian adalah tanah yang terus menerus didiami mereka, adalah tanah yang digunakan untuk kegiatan produktivitas mereka, yang tidak bisa dipisahkan bagi kesejahteraan mereka, yang berasal dari sumber daya alam dan tanah yang mereka perlukan untuk reproduksi fisik dan budaya, yang sesuai dengan adat istiadat dan tradisi mereka.

§ 2º Wilayah-wilayah yang secara tradisi didiami oleh masyarakat adat adalah milik tetap mereka selamanya, termasuk pemanfaatan kekayaan tanah, sungai dan danau yang ekslusif yang berada di sana adalah hak mereka.

§ 3º Eksploitasi sumber daya air termasuk energi potensial serta eksplorasi dan pertambangan kekayaan alam di atas wilayah adat hanya boleh dilakukan atas seijin parlemen Brazil dan setelah dengar pendapat dengan komunitas masyarakat setempat dimana partisipasi mereka mengenai hasil-hasil pertambangan yang sesuai dengan peraturan harus dijamin.

§ 4º Tanah yang disebut dalam artikel ini tidak bisa dijual dan tidak bisa dikelola pihak lain. Dan hak atas tanah tidak bisa dijual.

§ 5º Penggusuran kelompok masyarakat adat dari tanahnya dilarang, kecuali "ad referendum" parlemen Brazil akibat bahaya bencana atau pandemi yang mengancam masyarakat, atau untuk kepentingan kedaulatan negara setelah berkonsultasi dengan parlemen Brazil. Masyarakat adat yang ingin segera kembali ke wilayahnya harus dijamin, bila bencana sudah lewat.

§ 6º Tindakan yang berhubungan dengan pendudukan, hak guna dan hak milik lahan dari wilayah yang disebut dalam artikel ini atau eksploitasi kekayaan tanah, sungai dan danau yang berada di atasnya adalah tidak berlaku dan tidak punya kekuatan hukum, kecuali menjadi kepentingan umum Union yang relevan (26 negara federal, distrik federal dan 5570 kotamadya) seperti yang tercantum diperaturan pelengkap. Dan ketidak berlakuan dan penghentian ini tidak mempunyai hak atas ganti rugi atau gugatan kepada Union, kecuali seperti yang tercantum di UU, yang berhubungan dengan perbaikan yang dihasilkan dari pendudukan yang naif.

§ 7º Ketentuan dari artikel 174, § 3 dan § 4 tidak berlaku bagi wilayah adat

Surat

Kepada: Parlemen Brazil (DPR/MPR), pemerintah Brazil, Kementrian dan jawatan yang terkait

Yang terhormat Ibu-Ibu dan Bapak-Bapak,

Kami menyatakan diri bersolidaritas dengan komunitas masyarakat adat di Brazil dan mendukung analisa dan tuntutan Perhimpunan Masyarakat Adat di Brazil (APIB) yang menurut mereka RUU PL 191/2020 adalah inkonstitusional baik formal dan material.

RUU ini melanggar hak masyarakat adat atas konsultasi dan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan. RUU bertentangan juga dengan makna konstitusional artikel 231 UUD Brazil tahun 1988.

RUU itu tidak mempunyai dasar hukum karena dengan jelas mencederai martabat masyarakat adat. RUU ini berusaha mengijinkan aktivitas pertambangan di wilayah masyarakat adat secara inkonstitusional dan salah pengaturan dari segi waktu, sehingga membahayakan kehidupan masyarakat adat termasuk masyarakat adat yang terisolasi.

Oleh karena itu kami mendesak Anda untuk menolak RUU PL 191/2020

Dengan hormat

1) (lihat) Articulação dos Povos Indígenas do Brasil (APIB) (11.3.2022). Nota Técnica sobre o PL 191/2020: https://apiboficial.org/2022/03/18/nota-tecnica-sobre-o-pl-1912020/ dan https://apiboficial.org/files/2022/03/NOTA-DA-APIB-PL-191.docx.pdf

Berita & update Footnotes

Petisi ini tersedia dalam bahasa-bahasa berikut:

108.277 Pendukung

Bantulah kami mencapai 150.000:

aktivitas sebelumnya

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!