Masyarakat Adat Sihaporas diculik - imbas konflik tanah dengan Toba Pulp Lestari

Kelompok petani dengan tranparan diatas bukit Masyarakat adat Sihaporas mengelola wilayah adatnya dan melarang aktivitas Toba Pulp Lestari di atas wilayah adat. (© AMAN Tano Batak) Hentikan Tindakan Represi! Terhadap masyarakat adat Sihaporas Hentikan Tiindakan Represi! Terhadap masyarakat adat Sihaporas (© AMAN) empat rumah terbakar dan dirusak Ada dugaan bahwa pembakaran rumah/mess TPL dilakukan oleh penculik untuk mengkambing hitamkan masyarakat adat Sihaporas (© AMAN Tano Batak) Foto drone hutan rimba gundul Hutan Tanaman Industri PT Toba Pulp Lestari di wilayah adat Sihaporas mengelam hutan rimba serta daerah aliran sungai yang dulunya hijau dan asri (© AMAN Tano Batak) Danau Toba di Sumatra Utara Desa Sihaporas terletak di Selatan Dabau Toba (© Boboy Simanjuntak)

23 Jul 2024

Lima masyarakat adat Sihaporas di tanah Batak diculik oleh puluhan orang. Penculikan tidak manusiawi akibat imbas konflik lahan yang berlangsung puluhan tahun antara masyarakat adat Sihaporas dengan perusahaan pulp dan kertas Toba Pulp Lestari (TPL).

Lima masyarakat adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diculik jam tiga pagi tanggal 22. Juli 2024. Para penculik, sekitar 50 orang, mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur, lalu menculiknya. Kelimanya yakni Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita dan Dosmar Ambarita. Penculikan kelima warga tersebut diduga ada kaitannya dengan konflik lahan antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Kita menduga bahwa penculikan ini akibat dari ketiadaan pengakuan hak atas tanah leluhur masyarakat adat Sihaporas,

 

dan masuknya perusahaan dengan mengklaim izin konsesi di atas tanah masyarakat adat Sihaporas mengakibatkan konflik yang berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat adat," kata Hengky Manalu dari mitra kami Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak .

„AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang disaat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, di Jakarta.

„Kasus penculikan ini sudah kami laporkan ke Komnas HAM, karena sudah melanggar hak asasi manusia”, kata Jhontoni Tarihoran dari AMAN Tano Batak. „Penculikan warga ini terkesan sudah direncanakan. Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka mendatangi rumah warga saat sedang tidur, lalu menculiknya. Tindakan penculikan ini sangat biadab. Kami mengutuk keras penculikan yang dilakukan para pelaku.”

Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti milik PT Toba Pulp Lestari (TPL)

Berdasarkan rilis pers AMAN Tano Batak, sekitar 50 orang tidak dikenal dengan menggunakan pakaian bebas dan mengendarai dua mobil sekuriti PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan satu truk Colt Diesel mendatangi warga Sihaporas saat sedang tidur di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kec. Pamatang Sidamanik, Simalungun Sumatera Utara. Lalu orang tidak dikenal tersebut memukul kaki warga untuk membangunkan dan menangkap Masyarakat Adat Sihaporas tanpa ada alasan dan informasi yang jelas.

Kemudian orang tidak dikenal tersebut memborgol warga dan melakukan pemukulan, menendang dagu dan kepala sehingga masyarakat adat Sihaporas mengalami luka robek di kepala, lalu membawa lima orang masyarakat adat itu keluar kampung.

Nurinda Napitu, istri dari Jonny Ambarita, salah seorang Masyarakat Adat Sihaporas yang juga ikut dibawa, mengisahkan peristiwa tersebut. Nurinda Napitu dan juga anaknya yang masih SD dipiting dan diintimidasi karena mencoba menghalangi penculikan tersebut. Nurinda mengalami trauma melihat kejadian tersebut dan menceritakan peristiwa penculikan terhadap lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Nurinda diawal sempat di tahan dan diborgol, lalu dilepaskan kembali setelah mengetahui bahwa dia seorang perempuan, bersama anaknya yang masih kecil.

Perjuangan masyarakat adat Sihaporas dalam menuntut tanah adatnya yang diklaim menjadi areal konsesi PT. Toba Pulp Lestari (TPL)

 

Mulai tahun 1998 masyarakat adat Sihaporas sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah, namun tidak ada proses penyelesaian sampai saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir pihak aparat sering mendatangi warga Sihaporas buntut dari masyarakat adat mengelola wilayah adatnya dan melarang aktivitas TPL di atas wilayah adat.

Nurinda Napitu menyampaikan, saat kejadian penculikan, ada rumah/mess yang di bakar duluan oleh pihak yang datang, dugaan bahwa pembakaran rumah itu dilakukan oleh pihak yang datang untuk mengkambing hitamkan kejadian pembakaran tersebut kepada masyarakat adat Sihaporas yang saat itu sedang berada di lokasi.

Hutan-hutan serta daerah aliran sungai yang dulunya hijau dan asri yang mana ketergantungan masyarakat adat Sihaporas terhadap alam sangatlah dekat. Namun aktivitas masif dan agresif perusahaan mengubah total lanskap wilayah adat Sihaporas dan nyata kehadiran perusahaan tersebut menjadikan hidup masyarakat adat Sihaporas membuat mereka semakin tertindas. Sikap PT. TPL tidak menghormati masyarakat lokal, kesewenang-wenangan perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah adat Sihaporas merupakan konflik yang sedang dihadapi masyarakat adat Sihaporas saat ini.

Hengky Manalu menganggap penculikan masyarakat adat Sihaporas ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak pernah serius dalam menyelesaikan persoalan masyarakat adat dengan perusahaan. Konflik berlangsung puluhan tahun.

Saat ini, kata Hengky, lima anggota masyarakat adat Sihaporas tersebut sudah diketahui keberadaannya. Mereka tengah ditahan di Polres Simalungun. AMAN Tano Batak sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) untuk melakukan pendampingan hukum kepada korban dari masyarakat adat Sihaporas.

Sumber: AMAN Tano Batak

Halaman ini tersedia dalam bahasa berikut:

Pesan buletin kami sekarang.

Tetap up-to-date dengan newsletter gratis kami - untuk menyelamatkan hutan hujan!